Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sidak Pungutan Wisatawan Asing Dipercepat, Petugas Bakal Sasar Objek Wisata Ini di Bali

Rika Riyanti • Kamis, 21 Maret 2024 | 19:40 WIB

Wisatawan asing di Kawasan Pura Uluwatu, Badung, Bali
Wisatawan asing di Kawasan Pura Uluwatu, Badung, Bali

DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat waktu pelaksanaan sidak Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sidak yang mulanya dijadwalkan pada Mei 2024, kini dipercepat menjadi Maret 2024.

Sidak perdana PWA akan dimulai pada 26 Maret 2024 mendatang. Sasarannya adalah beberapa objek wisata populer di Bali, seperti Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Tampaksiring.

Keputusan ini diambil setelah dilakukannya evaluasi terhadap penerapan PWA yang baru diberlakukan sejak 7 Februari 2024.

Baca Juga: Viral! Buruh Bangunan Kesurupan, Diduga Setelah Lakukan Hal ini di Tempat Suci

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali telah membayar PWA.

"Kami melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi PWA karena ini merupakan kebijakan baru di Bali," kata Pemayun.

Hingga saat ini, baru sekitar 40 persen wisatawan asing yang telah membayar PWA.

Dari tanggal 7 Februari hingga 18 Maret 2024, tercatat 219.466 orang yang telah melakukan pembayaran.

"Sejak PWA diberlakukan, rata-rata ada 5.000 wisatawan asing yang membayar per hari," ungkap Pemayun.

Baca Juga: Ming Coffee and Eatery Tawarkan Beragam Hidangan Ramah Di Kantong, Ini Menu Favoritnya

Pemayun menambahkan, pemantauan PWA akan melibatkan semua komponen pariwisata dan Pol PP Pariwisata.

"Pengecekan PWA akan dilakukan di pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan," terangnya.

Pemantauan PWA akan dilakukan minimal 2 kali seminggu. Jadwal lengkapnya akan segera diumumkan.

Informasi Penting Terkait Pungutan Wisata Asing di Bali:

-  Sidak PWA dipercepat dari Mei 2024 menjadi Maret 2024.

-  Sidak perdana PWA pada 26 Maret 2024.

-  Sasaran sidak: Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Tampaksiring.

-  Baru 40% wisatawan asing yang membayar PWA.

-  Pemantauan PWA melibatkan semua komponen pariwisata dan Pol PP Pariwisata.

-  Pengecekan PWA di pintu masuk/keluar objek wisata.

-  Pemantauan minimal 2 kali seminggu.

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #kunjungan #Uluwatu #wisatawan asing #tampaksiring #wisata #Pungutan #tanah lot #Ulun Danu Beratan