Sidak Pungutan Wisatawan Asing Dipercepat, Petugas Bakal Sasar Objek Wisata Ini di Bali
Rika Riyanti• Kamis, 21 Maret 2024 | 19:40 WIB
Wisatawan asing di Kawasan Pura Uluwatu, Badung, Bali
DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat waktu pelaksanaan sidak Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sidak yang mulanya dijadwalkan pada Mei 2024, kini dipercepat menjadi Maret 2024.
Sidak perdana PWA akan dimulai pada 26 Maret 2024 mendatang. Sasarannya adalah beberapa objek wisata populer di Bali, seperti Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Tampaksiring.
Keputusan ini diambil setelah dilakukannya evaluasi terhadap penerapan PWA yang baru diberlakukan sejak 7 Februari 2024.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali telah membayar PWA.
"Kami melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi PWA karena ini merupakan kebijakan baru di Bali," kata Pemayun.
Hingga saat ini, baru sekitar 40 persen wisatawan asing yang telah membayar PWA.
Dari tanggal 7 Februari hingga 18 Maret 2024, tercatat 219.466 orang yang telah melakukan pembayaran.
"Sejak PWA diberlakukan, rata-rata ada 5.000 wisatawan asing yang membayar per hari," ungkap Pemayun.