Sidak Pungutan Wisatawan Asing di Bali Dipercepat: Ini Alasan Pemprov Bali!
Rika Riyanti• Kamis, 21 Maret 2024 | 20:00 WIB
WISATA : Aktivitas wisatawan asing ketika berkunjung ke Tanah Lot, adalah sesi foto di spot foto yang tersedia. Salah satunya adalah di Enjung Galuh. (KUSUMA YONI/BALI EXPRESS)
DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat pelaksanaan sidak Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dari Mei 2024 menjadi Maret 2024.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, percepatan ini dilakukan karena beberapa alasan, antara lain:
Yang pertama adalah tingkat kepatuhan wisatawan asing terhadap PWA masih rendah.
"PWA ini penting untuk meningkatkan PAD Bali dan mendukung pembangunan pariwisata Bali yang berkelanjutan."
Sidak PWA perdana akan dimulai pada 26 Maret 2024 mendatang. Sasarannya adalah beberapa objek wisata populer di Bali, seperti Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Tampaksiring.
Pemayun menambahkan, "Sidak ini bukan untuk menakut-nakuti wisatawan, tetapi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka terhadap aturan PWA."
Informasi Penting:
- Sidak PWA dipercepat dari Mei 2024 menjadi Maret 2024.
- Sidak perdana PWA pada 26 Maret 2024.
- Sasaran sidak: Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Tampaksiring.
- Alasan percepatan: meningkatkan kepatuhan wisatawan asing, efek jera, optimalisasi PAD Bali.