BALIEXPRESS.ID- Kabupaten Badung, Bali memiliki 17 desa wisata, namun tidak semua kondisinya baik-baik saja.
Bahkan dari belasan desa wisata di Badung itu, ada yang tidak terlihat geliat pariwisatanya.
Hanya dua yang masuk kategori desa wisata maju di Badung, yaitu Desa Wisata Bongkasa di Kecamatan Abiansemal dan Desa Wisata Munggu di Kecamatan Mengwi.
Hal ini terungkap dalam penyerapan aspirasi ranperda inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata di Gedung Dewan Badung, Rabu, 26 Juni 2024.
Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta pun mempertanyakan dua desa wisata.
Pihaknya menilai belum ada penilaian pasti terkait perkembangan desa wisata di Badung.
Ia justru melihat desa wisata dengan daya tarik wisata masih rancu lantaran kerap dicampuradukan dalam penilaian sebuah desa wisata.
“Kami melihat belum ada kualifikasi jelas dalam penilaian desa wisata ini. Kategori rintisan dan maju ini indikatornya tidak jelas,” ujarnya.
Sehingga HPI Bali berharap desa wisata dapat berbenah. Sehingga memudahkan para guide untuk menjual ke wisatawan.
“Yang jelas soal desa wisata masih banyak yang perlu dibenahi. Jangan sampai daya tarik wisata disamakan dengan desa wisata, karena itu dua hal yang berbeda,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Badung Ida Bagus Namarupa.
Menurutnya, masih banyak kelemahan dalam pengelolaan desa wisata di Badung. Mulai dari infrastruktur, SDM dan promosi pariwisata.
Bahkan satu desa wisata dengan desa wisata lainnya cenderung menyuguhkan daya tarik yang sama. Sehingga hal ini dapat kurang menarik bagi wisawatan.
“Masak potensi desa wisata sama? Mestinya antar-desa wisata itu menyuguhkan yang berbeda, sehingga jelas wisatawan itu pilih kemana,” ungkap Gusde Namarupa.
Selain itu pihaknya juga berharap ada kejujuran dari pemerintah daerah dalam memberikan penilaian terhadap 17 desa wisata.
Sebab fakta di lapangan memang banyak desa wisata hanya terpampang plang nama.
“Dari 17 desa wisata itu harus tahu mana yang kategori rintisan, berkembamg dan maju. Dan harus ada upaya untuk membangkitkan mereka,” ucap pria yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung.
Namun Gusde Namarupa juga mengakui, tidak mudah dalam mengelola desa wisata.
Sebab desa wisata tidak cukup hanya dibangun infrastrukturnya saja, melainkan stakeholder di dalam desa harus terlibat aktif.
“Memang tidak mudah sih, saya contohkan Desa Wisata Carangsari sejak dirintis 10 tahun lalu baru dari tiga tahun ini kelihatan hasilnya. Itupun belum maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap dengan dibentuknya Perda tentang Desa Wisata, kedepan Pemkab Badung bisa banyak terlibat dalam membantu kebangkitan desa wisata ini.
“Harapan kami kedepan desa wisata ini bisa berkembang dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat,” paparnya.
Seperti diketahui ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung yang telah ditetapkan oleh Bupati Badung pada tahun 2010.
Adapun desa wisata tersebut, yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Sangeh, Carangsari Petang, Pangsan, Belok Sidan, Mengwi, Kapal, Penarungan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kuwum, Bongkasa, Sobangan dan Desa Wisata Cemagi. (*)
Editor : I Made Mertawan