BALIEXPRESS.ID- DPRD Bali mengusulkan kenaikan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali.
Pungutan wisman ke Bali yang awalnya US$10 atau Rp150.000, diusulkan naik menjadi US$50.
Usulan itu pun mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak di Bali. Tak terkecuali Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan kenaikan pungutan wisman itu.
Menurutnya, pungutan sebesar 10 dolar saja masih perlu dievaluasi, terutama terkait sistem pengelolaannya.
"Sangat tidak setuju, dengan 10 dolar saja itu masih harus kita evaluasi termasuk menyangkut dengan sistem,” kata pria yang akrab disapa Coka Ace pada Jumat, 28 Juni 2024.
Apalagi, target pemerintah belum terpenuhi untuk pungutan wisatawan senilai 10 dolar tersebut.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Bali baru 40 persen wisatawan yang dipungut.
“Target pemerintah kan belum terpenuhi, artinya ada suatu hal yang masih belum tercapai," ungkapnya.
Cok Ace menekankan pentingnya penyempurnaan sistem sebelum memikirkan peningkatan pungutan wisatawan.
Menurutnya, pemerintah harus fokus pada optimalisasi penggunaan dana yang sudah ada dan memastikan bahwa tujuannya tercapai dengan baik.
"Mari kita sukseskan sistemnya, kedua, untuk peruntukkannya, sehingga kami sebagai garda terdepan di pariwisata bisa mempertanggungjawabkan untuk apa uang yang mereka bayar 10 dolar tersebut," lanjutnya.
Mantan Wakil Gubernur Bali ini mengajak semua pihak terkait untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak luas pada sektor pariwisata.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan tanpa merugikan satu pihak pun. (*)
Editor : I Made Mertawan