BALIEXPRESS.ID - Sebuah video yang menunjukkan aktivitas paralayang melintasi Pura Dhang Kahyangan di Gunung Payung, Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, telah menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah oleh netizen bernama I Wayan Kitra ini memicu berbagai reaksi di kalangan warganet, baik positif maupun negatif.
Kontroversi Pembangunan Fasilitas Pariwisata
Menyusul viralnya video tersebut, pengamat dan akademisi pariwisata dari Universitas Udayana (Unud), Prof. I Putu Anom, memberikan tanggapannya.
Ia menyoroti semakin maraknya pembangunan fasilitas pariwisata yang melanggar kawasan suci, yang dianggap sakral oleh umat Hindu Bali.
“Dalam beberapa dekade terakhir, banyak proyek pembangunan yang didasari motif bisnis semata, tanpa mempertimbangkan tata ruang dan nilai-nilai lokal,” ujar Prof. Anom pada konferensi pers Minggu (6/10/2024).
Pentingnya Menghormati Lingkungan dan Budaya
Prof. Anom menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak seharusnya hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus menghormati lingkungan, budaya, dan kepercayaan agama masyarakat setempat.
“Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun desa adat, perlu lebih berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan agar tidak merusak keseimbangan lingkungan dan nilai-nilai budaya yang ada,” tambahnya.
Menjaga Keseimbangan Antara Kesejahteraan dan Pelestarian
Selama 30 tahun terakhir, masalah pembangunan fasilitas pariwisata sering kali menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di Bali.
Prof. Anom menyatakan bahwa pembangunan yang tidak sesuai dengan prinsip Triwisesa—Satwam (kebenaran), Siwam (kesucian), dan Sundaram (keindahan)—dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Hindu Bali.
“Setiap proyek pariwisata di Bali harus mengacu pada konsep ini agar selaras dengan ajaran dan budaya setempat,” pungkasnya.
Apa Kata Warganet?
Menariknya, warganet memberikan beragam pendapat tentang video ini.
Ada yang mendukung penggunaan tempat wisata untuk aktivitas paralayang, sementara yang lain menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap kesucian pura.
Bagaimana pendapat Anda tentang isu ini? Apakah pariwisata harus tetap menghormati tempat-tempat suci? ***
Editor : I Putu Suyatra