BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Pusat resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen atau sekitar Rp 157 ribu di 19 bandara utama Indonesia, termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kebijakan ini disambut positif oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, yang memprediksi lonjakan kunjungan wisatawan ke Bali hingga 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tjok mengatakan ini merupakan kabar yang ditunggu oleh semua masyarakat.
Baca Juga: Pemicu Bentrok Kelompok Sumba di Jimbaran, Pelaku Mabuk dan Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan
“Ini kabar yang ditunggu oleh semua masyarakat terkait harga tiket yang belum resineble tentu tidak hanya pada sektor pariwisata yang merasakan saja namun juga secara umum masyarakat pertumbuhan ekonomi jadi meningkat lagi,” katanya, Kamis (5/12).
Menurut Tjok, pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini, kunjungan wisatawan diprediksi akan meningkat dari tahun sebelumnya.
“Meningkat sekitar 20 persen, karena Bali dirasakan tempat wisata nyaman dan aman dan tetap pariwisata budaya tetap jadi andalan,” terangnya.
Baca Juga: GEGER Dua Kelompok Warga Sumba Bentrok di Jimbaran, Jukir Warung dan Saudaranya Ditusuk
Terkait problematika yang selalu dihadapi Bali, yakni kemacetan, untuk antisipasinya seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Pihaknya pun telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.
“Nanti Dishub yang akan sampaikan seperti apa langkah-langkahnya karena penataan di jalan raya traffic di Dishub, kami tinggal koordinasikan, yang jelas akan diantisipasi tidak akan kejadian lagi seperti tahun lalu,” katanya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat hingga 10 persen merupakan hasil kerja sama berbagai pihak untuk memastikan tiket lebih terjangkau.
Baca Juga: KPU Klungkung Tetapkan Hasil Pleno Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung 2024, Ini Hasilnya
Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan harapan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian.(***)
Editor : Rika Riyanti