BALIEXPRESS.ID – Mulai Juli 2026, Pemkab Bangli memberlakukan pembayaran retribusi DTW Kintamani secara online melalui portal yang disediakan pemerintah.
Pembayaran langsung di lokasi tetap dilayani bagi pengunjung yang belum menggunakan sistem daring.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, Wayan Dirga Yusa, mengatakan penerapan sistem baru ini merupakan bagian dari pola kerja sama dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Diskusi Lintas Sektor Bahas Kesejahteraan Ayam Petelur di Bali
Vendor akan berperan sebagai petugas pemungut retribusi dengan memanfaatkan peralatan, perangkat, serta sistem yang mereka sediakan.
Pemerintah nantinya memberikan 5–10 persen dari total pendapatan kepada vendor, sesuai kesepakatan final nanti.
Menurut Dirga Yusa, inovasi ini diambil untuk meningkatkan pendapatan retribusi DTW Kintamani yang selama ini dinilai masih rendah.
Pada 2025, retribusi hanya mencapai sekitar Rp15 miliar, jauh di bawah target Rp28 miliar.
Salah satu penyebab rendahnya capaian adalah kebocoran retribusi akibat banyak jalur masuk yang tidak terjaga petugas pungut.
Baca Juga: Penyegelan Proyek KEK Kura-Kura Bali Dinilai Tak Prosedural, Berpotensi Ganggu Iklim Investasi
Jumlah tamu yang berkunjung tak sebanding dengan pendapatan. Rata-rata tercatat 800 orang berkunjung ke Kintamani, padahal jika melihat kondisi di lapangan, jumlah lebih dari 1.000.
“Dengan pola baru ini saya harap tercatat sampai 1.200 tamu mulai pukul 08.00-15.00 Wita,” kata Dirga, Kamis (23/4/2026).
Dalam skema baru ini, vendor juga bertugas menempatkan petugas checker di sejumlah titik, termasuk kemungkinan pada beberapa restoran.
Posisi checker akan lebih banyak daripada pos pungut yang ada saat ini dan masih dalam tahap pemetaan.
Upaya ini dilakukan untuk menekan wisatawan yang masuk melalui jalur tikus dan memastikan kewajiban retribusi terpenuhi.
"Kalau tidak sempat bayar online dan ingin bayar di tempat, masih bisa," tegas mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bangli, ini.
Dirga menambahkan, sistem pembayaran online tidak hanya menekan kebocoran, tetapi juga mengurangi kontak fisik petugas dengan wisatawan serta meminimalkan antrean di pos tiket yang berada di jalur utama.
Interaksi petugas dengan wisatawan menjadi lebih singkat karena mereka hanya perlu memverifikasi bukti pembayaran melalui portal.
Selain meningkatkan efektivitas pemungutan, Pemkab Bangli juga dapat menekan biaya operasional petugas pungut serta sarana prasarana pendukung yang selama ini menyedot anggaran hingga Rp2,7 miliar per tahun.
Melalui pola baru tersebut, sebagian besar tanggung jawab pemungutan dialihkan kepada vendor, termasuk penyediaan separuh dari jumlah petugas.
"Petugas pungut yang ada sekarang bisa kami alihkan ke tempat lain, karena masih banyak fasilitas daerah di Kintamani yang memerlukan perhatian khusus," pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan