BALIEXPRESS.ID- Anggota Komisi II DPRD Tabanan I Nyoman Wiarsa, mengingatkan Pemkab Tabanan harus lebih serius lagi dalam melakukan pendataan dan tindak lanjut terhadap proyek pembangunan akomodasi di Kabupaten Tabanan.
Ia menilai hal ini sangat penting dilakukan, mengingat iklim investasi di Kabupaten Tabanan bagus, sehingga banyak investor berminat untuk melakukan pembangunan akomodasi di Tabanan, khususnya di kawasan dengan potensi wisata.
"Kami berharap pemerintah lebih serius lagi dalam melakukan pendataan terhadap pembangunan akomodasi wisata yang ada di Tabanan, karena saat ini trend pembangunan akomodasi wisata sangat marak," jelasnya Jumat (6/12/2024).
Hal ini dikatakannya sangat penting untuk menghindari terjadinya kasus penutupan akomodasi wisata yang sedang dibangun karena tidak memiliki izin lengkap.
Penutupan tersebut diakuinya membawa dampak kerugian tidak hanya bagi pelaku pariwisata, namun juga terhadap lingkungan dan masyarakat yang ada.
Selain melakukan pendataan, Wiarsa, juga berharap dalam proses perizinan akomodasi wisata di Kabupaten Tabanan tidak ada keterlibatan dari oknum birokrasi untuk memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk melakukan pelanggaran.
"Karena hal tersebut akan membawa dampak hukum di kemudian hari. Seperti pada kasus pembangunan vila di Desa Mengesta, sudah jelas lahan di tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan, namun masih dibangun, sehingga terkesan ada indikasi keterlibatan oknum birokrasi," terangnya.
Terkait dengan proses perizinan, Wiarsa juga menyoroti para investor yang melakukan investasi di Kabupaten Tabanan untuk tidak mengabaikan proses perizinan di tingkat daerah.
Sebab, selain perizinan dari tingkat nasional melalui Online Single Submission (OSS) dilakukan, proses perizinan dari daerah juga harus dipenuhi.
"Bagi para investor, kami juga berharap setelah melakukan koordinasi dengan pihak tata ruang di tingkat Kabupaten harus dilanjutkan ke tingkat provinsi, barulah ke tingkat pusat karenan OSS dari pusat harus tetap mendapat persetujuan dari pemerintah daerah," paparnya. (*)
Editor : I Made Mertawan