SINGARAJA, BALI EXPRESS – Melampiaskan rasa kecewa serta sakit hati memang dibutuhkan. Sebab bila dipendam akan berdampak bagi esehatan mental dan menyebabkan stress. Namun bila ingin meampiaskan kekesalan sebaiknya dipikirkan dampak selanjutnya, aga tak seperti Ihwal Barokah. Maksud hati ingin merendahkan harga diri mantan pacar dengan menyebar foto bugil ke sosial media, justru Ihwal yang akhirnya merasa harga dirinya terinjak.
Harapan ingin membalas dendam lantaran sakit hati tali asmaranya diputus oleh NI, 24 pun berujung petaka. Ihwal akhirnya dipenjara karena terjerat UU ITE krena telah menyebarluaskan foto korban di khalayak publik dengan kondisi yang tak senonoh. “Jadi mas Ihwal ini sakit hati diputusin sama pacarnya. Tapi sekarang sudah mantan,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, Hadimastika, Jumat (1/7) siang.
Ihwal Barokah pun mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil milik korban. Ia mendapatkn foto itu ketika sedang melakukan panggilan lewat video call bersama korban. Lalu secra diam-diam Ihwal melakukan tangkapan layar pada handphonenya dan menyimpan foto korban. Ia juga mengaku sangat sakit hati dengan keputusan korban yanng dikenalnya di kafe tuak di wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng, selama 7 bulan. “Saya sakit hati. Putusnya juga bilang ya jalanin dulu aja. Pas nelpon itu ya sebelum putus, dia duluan yang video call saya,” kata dia.
Foto bugil yang tersebar dengan cepat itu sampai kepada korban. Setelah diamati dengan seksama lalu korban mengenali bahwa foto itu adalah foto dirinya. KArena merasa dipermalukandan diperlakukan dengn tidak hormat, korba NI lantas melaporkannya ke Polres Buleleng. “Lalu kami melakukan tracing sosial media dan memancing pelaku. Dan berhasil ditangkap 3 Juni lalu,” kata dia.
Reporter: Dian Suryantini
SINGARAJA, BALI EXPRESS – Melampiaskan rasa kecewa serta sakit hati memang dibutuhkan. Sebab bila dipendam akan berdampak bagi esehatan mental dan menyebabkan stress. Namun bila ingin meampiaskan kekesalan sebaiknya dipikirkan dampak selanjutnya, aga tak seperti Ihwal Barokah. Maksud hati ingin merendahkan harga diri mantan pacar dengan menyebar foto bugil ke sosial media, justru Ihwal yang akhirnya merasa harga dirinya terinjak.
Harapan ingin membalas dendam lantaran sakit hati tali asmaranya diputus oleh NI, 24 pun berujung petaka. Ihwal akhirnya dipenjara karena terjerat UU ITE krena telah menyebarluaskan foto korban di khalayak publik dengan kondisi yang tak senonoh. “Jadi mas Ihwal ini sakit hati diputusin sama pacarnya. Tapi sekarang sudah mantan,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, Hadimastika, Jumat (1/7) siang.
Ihwal Barokah pun mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil milik korban. Ia mendapatkn foto itu ketika sedang melakukan panggilan lewat video call bersama korban. Lalu secra diam-diam Ihwal melakukan tangkapan layar pada handphonenya dan menyimpan foto korban. Ia juga mengaku sangat sakit hati dengan keputusan korban yanng dikenalnya di kafe tuak di wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng, selama 7 bulan. “Saya sakit hati. Putusnya juga bilang ya jalanin dulu aja. Pas nelpon itu ya sebelum putus, dia duluan yang video call saya,” kata dia.
Foto bugil yang tersebar dengan cepat itu sampai kepada korban. Setelah diamati dengan seksama lalu korban mengenali bahwa foto itu adalah foto dirinya. KArena merasa dipermalukandan diperlakukan dengn tidak hormat, korba NI lantas melaporkannya ke Polres Buleleng. “Lalu kami melakukan tracing sosial media dan memancing pelaku. Dan berhasil ditangkap 3 Juni lalu,” kata dia.
Reporter: Dian Suryantini