BANGLI, BALI EXPRESS- Polsek Tembuku, Bangli meningkatkan patroli wilayah di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Terutama patroli pada malam hari.
Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, Selasa (31/8) mengatakan, patroli pada malam hari ditingkatkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap malam mulai pukul 20.00 sampai pukul 21.00, anggota Polsek Tembuku patroli ke beberapa titik yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas. Seperti jalan raya, mesin ATM, toko-toko, minimarket, dan lainnya.
Saat patroli, kapolsek dengan tiga balok di pundak ini menegaskan bahwa selalu menyelipkan imbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Prokes ini penting dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan lainnya. Sejauh ini, Ardana menyebutkan tidak ditemukan pelanggaran prokes. “Maksud dan tujuan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini adalah mencegah gangguan kamtibmas, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah atau memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tembuku,” jelas mantan Kasubbag Humas Polres Klungkung ini.