DENPASAR, BALI EXPRESS – Seorang pria bernama Adnan Reza Harahap, 27, menghebohkan masyarakat di Jalam Tukad Alas Harum, Gang Melati Nomor 4 Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis (2/3). Pasalnya ia memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin dan memanjat ke atap, sehingga diduga sebagai pencuri.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini awalnya diketahui oleh Putu Arta Jaya yang tinggal di kawasan tersebut, sekitar pukul 12.30. Saksi melihat ada orang tak dikenal di lantai dua rumah milik Ida Bagus Anom Satuan Prabawa, 36. “Orang tersebut memegang kabel di atap rumah korban,” ujarnya.
Kemudian hal ini diberitahukan oleh saksi kepada pemilik rumah, sambil bertanya apakah ada orang yang memperbaiki atap dan dijawab oleh Anom tidak ada. Lalu mereka bersama-sama mengecek pria tak dikenal ini dan memintanya turun. Tapi bukannya turun, Adnan malah naik lagi ke atas rumah korban.
Bahkan, dia meloncat ke beberapa rumah warga lainnya. Maka kejadian ini disampaikan ke Pecalang setempat. Tak berselang lama, petugas Jaga Baya dan Pecalang tiba di tempat kejadian perkara (TKP), berupaya mengamankan pelaku. Namun, pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu melakukan perlawanan.
“Pelaku melempar barang-barang yang ada disekitarnya ke arah keruman warga yang mau mengamankan,” tandasnya. Insiden itu berlangsung beberapa saat, sampai akhirnya Adnan dapat diringkus. Tangannya pun diikat ke belakang karena melawan. Berikutnya aparat Polsek Densel tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat diserahkan ke polisi, kondisi Adnan lebam pada wajah dan bibir luka, kepala sebelah kiri dan kanan benjol, badannya ada luka lecet serta kotor penuh debu. Tetapi ketika diinterogasi, kondisi kejiwaan pria itu seperti orang linglung. Kemudian Adnan dibawa ke Mapolsek Densel untuk didalami keterangannya.
Petugas juga mengamankan barang-barang milik pelaku, yakni satu buah tas gendong warna merah, yang di dalamnya berisi fotokopi KTP miliknya, satu HP Vivo Y35 warna hitam, serta perlengkapan alat alat mandi. Adapun akibat kejadian ini Anom mengalami kerugian yakni kerusakan atap rumah.
Setelah itu, korban tidak mau membuat laporan polisi terkait kasus ini. “Setelah korban dimintai keterangan di Polsek Densel, yang bersangkutan tidak mau membuat laporan, dan mengikhlaskan bahwa kejadian tersebut sebagai musibah,” tutupnya.