GIANYAR, BALI EXPRESS – Saat ini Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Gianyar masih terus bekerja untuk melakukan pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan bahwa saat ini Pantarlih masih melaksanakan tugasnya. Dan apabila nanti data pemilih telah tuntas maka barulah pihaknya bisa menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gianyar. “Tapi kita estimasikan jumlah TPS di Gianyar sebanyak 1.590 untuk Pemilu 2024 dengan maksimal 300 pemilih per TPS,” tegasnya Kamis (2/3).
Ditambahkannya jika jumlah pemilih per TPS sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni untuk Pemilu maksimal 300 orang pemilih per TPS dan untuk Pilkada maksimal 500 orang pemilih per TPS.
“Dari 396.862 pemilih di Kabupaten Gianyar dengan jumlah TPS 1.590 jadi rata-rata pemilih per TPS itu 250 pemilih,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.502 dengan jumlah TPS terbanyak ada di Desa Batubulan. Kemudian untuk Pemilu 2014 jumlah TPS di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.061 dan pada Pemilu 2019 jumlah TPS di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.502. “Jadi ada peningkatan 88 TPS sesuai peningkatan jumlah pemilih dalam Pemilu 2024,” sebut Suguna.
Dengan jumlah TPS tersebut, maka menurutnya KPU Gianyar membutuhkan 11.130 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dimana masing-masing TPS akan dijaga oleh 7 orang KPPS> Kemudian ditambah dengan petugas keamanan yang dibutuhkan sebanyak 3.180 orang. Dimana masing-masing TPS dijaga oleh dua orang petugas keamanan. “Sehingga total tenaga yang dibutuhkan mencapai 14.310 orang untuk petugas KPPS dan petugas keamanan TPS,” tandasnya. (ras)