DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata dan juga Desa Adat Intaran dan Desa Adat Sanur belum lama ini telah melakukan sosialisasi terkait larangan sepeda listrik beroperasi di kawasan pedestrian Pantai Sanur mulai tanggal 1 April 2023. Bahkan dalam sosialisasi itu, sudah diwanti bahwa sepeda listrik dialihkan ke akses lainnya.
Namun nyatanya, dalam pantauan pada Minggu (2/4), sepeda listrik masih bersliweran di pedestrian. Bahkan di tanggal 1 April lalu masih ditemukan pelanggaran. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan dari hari pertama hingga hari kedua penerapan, pelanggaran tidak lebih dari 10 orang.
“Ada pelanggaran tapi tidak banyak dari kemarin (Sabtu tanggal 1 April). Untuk pemilik dan pengguna sepeda listrik sudah kami arahkan agar tidak beroperasi di pedestrian,” kata Sudarsana.
Selain itu, pemilik usaha penyewaan sepeda listrik juga sudah diminta parkir di tempat parkir sepeda motor dan bukan di timur pedestrian. “Kami pantau dari Matahari Terbit sampai Pantai Mertasari, pelanggaran hanya ditemukan di Pantai Segara saja,” tegasnya.
Para pelanggar termasuk pemilik penyewaan kemudian diberikan pembinaan di tempat. Untuk Senin (3/4) hari ini, jika ada pelanggaran kembali maka akan diberikan peringatan oleh desa adat sebagai pengelola kawasan Sanur. “Hari ini OPD terkait sudah selesai tugasnya melakukan pengawasan, besok dan seterusnya, Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran melalui pecalang yang akan melakukan pengawasan dan penertiban,” tegasnya.
Menurut Sudarsana, dimana oleh desa adat nantinya akan diberikan teguran tertulis kepada pemilik penyewaan sepeda listrik tersebut. Dan jika pemilik penyewaan membandel barulah akan diserahkan lagi ke Satpol PP sebagai penegak Perda. Larangan tak boleh menggunakan sepeda listrik ini diterapkan melalui Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan, mulai tanggal 1 April 2023 jalur pengguna sepeda motor listrik dialihkan ke Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya. Karena jalur yang digunakan saat ini atau kawasan pedestrian Pantai Sanur bukan diperuntukan untuk sepeda listrik, melainkan pejalan kaki dan sepeda non mesin dan sering dikeluhkan oleh pejalan kaki.