29.8 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Preman Pasar Payangan Diciduk, Pungut Iuran Tanpa Karcis

GIANYAR, BALI EXPRESS – Salah satu warga Desa Melinggih, Kecamatan Payangan bernama I Kasna,40, ditangkap polisi. Pasalnya, dia menagih iuran kepada pedagang Pasar Payangan tanpa karcis, sebesar sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.

Menurut informasi yang dihimpun koran ini, Kasna setiap hari bertugas menagih iuran tanpa karcis alias memalak para pedagang di Pasar Payangan. “Satu pedagang atau kios bisa dimintai Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu,” ungkap sumber di kepolisian, Senin (3/2).

Pungutan yang dilakukan Kasna membuat pedagang di Pasar Payangan resah, mengingat di pasar sudah ada petugas resmi yang memungut iuran. “Di pasar sudah ada petugas resmi yang pungut iuran. Ini pelaku lain lagi minta pungutan,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Negatif, Akses Jalan Gunung Kawi Dibuka

Sumber ini menambahkan, para pedagang pasar curiga lantaran uang hasil memalak yang dilakukan Kasna bisa sampai jutaan rupiah sehari. Namun dicurigai, pelaku hanya diperalat untuk menagih iuran tanpa karcis. “Ada kecurigaan pelaku hanya diperalat untuk menagih iuran tanpa karcis. Kemungkian uangnya mengalir ke oknum di atasnya,”  imbuh sumber.

Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Gianyar , di-back-up Polda Bali. Saat dikonfirmasi,  Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana membenarkan penangkapan terhadap preman pasar tersebut. Bahkan polisi masih mendalami peran Kasna, termasuk menelusuri aliran uang hasil memalak para pedagang. “Masih didalami dulu,” jelas perwira asal Klungkung tersebut.

Salah satu warga Payangan yang kenal dengan pelaku dan enggan dikorankan namanya, menjelaskan, Kasna dikenal sosok yang  baik dan bekerja sebagai tukang odong-odong di Pasar Payangan. Selaku temannya, ia pun merasa kaget mendapatkan kabar bahwa Kasna sering menagih iuran tanpa karcis di pasar. “Kaget saja, dia dikenal sosok yang baik dan berlatar belakang  makelar tanah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tak Ditanggapi Ingin Karaoke, INS dan IKS Malah Hajar Agus

GIANYAR, BALI EXPRESS – Salah satu warga Desa Melinggih, Kecamatan Payangan bernama I Kasna,40, ditangkap polisi. Pasalnya, dia menagih iuran kepada pedagang Pasar Payangan tanpa karcis, sebesar sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.

Menurut informasi yang dihimpun koran ini, Kasna setiap hari bertugas menagih iuran tanpa karcis alias memalak para pedagang di Pasar Payangan. “Satu pedagang atau kios bisa dimintai Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu,” ungkap sumber di kepolisian, Senin (3/2).

Pungutan yang dilakukan Kasna membuat pedagang di Pasar Payangan resah, mengingat di pasar sudah ada petugas resmi yang memungut iuran. “Di pasar sudah ada petugas resmi yang pungut iuran. Ini pelaku lain lagi minta pungutan,” terangnya.

Baca Juga :  Putusan Inkracht, Kejari Badung Kembalikan BB ke LPD Kekeran 

Sumber ini menambahkan, para pedagang pasar curiga lantaran uang hasil memalak yang dilakukan Kasna bisa sampai jutaan rupiah sehari. Namun dicurigai, pelaku hanya diperalat untuk menagih iuran tanpa karcis. “Ada kecurigaan pelaku hanya diperalat untuk menagih iuran tanpa karcis. Kemungkian uangnya mengalir ke oknum di atasnya,”  imbuh sumber.

Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Gianyar , di-back-up Polda Bali. Saat dikonfirmasi,  Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana membenarkan penangkapan terhadap preman pasar tersebut. Bahkan polisi masih mendalami peran Kasna, termasuk menelusuri aliran uang hasil memalak para pedagang. “Masih didalami dulu,” jelas perwira asal Klungkung tersebut.

Salah satu warga Payangan yang kenal dengan pelaku dan enggan dikorankan namanya, menjelaskan, Kasna dikenal sosok yang  baik dan bekerja sebagai tukang odong-odong di Pasar Payangan. Selaku temannya, ia pun merasa kaget mendapatkan kabar bahwa Kasna sering menagih iuran tanpa karcis di pasar. “Kaget saja, dia dikenal sosok yang baik dan berlatar belakang  makelar tanah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinilai Lecehkan Prabowo, Kader Gerindra Gianyar Ikut Laporkan Edy Mulyadi

Most Read

Artikel Terbaru