KARANGASEM, BALI EXPRESS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil mengamankan perempuan pengedar sekaligus pemakai narkoba berinisial PA alias BP, pada Selasa (31/1). Pelaku diamankan di kamar kos yang terletak di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem.
Petugas berhasil mengamankan narkotika siap edar seberat 4.58 gram, yang dibungkus menjadi puluhan paket. Selain itu, diamankan pula dua unit HP, timbangan digital, alat hisap, dan lainnya.
Kasus itu pun diungkap dalam press rilis yang dipimpin langsung Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, didampingi Wakapolres Kompol Fachmi, Kasat Narkoba AKP I Putu Subita Bawa, dan Kasi Humas Polres Karangasem Iptu Gede Sukadana, pada Jumat (3/2). Kapolres menjelaskan, narkotika itu sudah di pecah menjadi puluhan paket yang sudah di bagi menjadi tiga bagian. “15 paket dengan brutto 0,48 gram, ada delapan paket dengan berat 0,24 gram, enam paket kecil dengan brutto 0,22 gram,” ujarnya.
Barang itu dibeli pelaku bersama suaminya yang saat ini masih dalam proses lidik, pada Senin (30/1), oleh orang yang saat ini juga masih dalam proses lidik. Keduanya membeli narkotika itu seberat 5 gram dengan harga Rp 5,5 juta. “Ada juga dari sisa yang di paketkan ini sudah digunakan tersangka, berikut suaminya yang saat ini sedang proses lidik,” jelasnya.
Rencananya paket yang sudah di pecah menjadi beberapa paket itu sudah siap di edarkan. Harga satu paket tersebut dimulai dari angka Rp 650 ribu sampai yang terendah Rp 150 ribu.
Dalam melakukan pengungkapan, jajaran ResNarkoba Polres Karangasem hanya berhasil mengamankan PA. Sebab, suaminya yang saat ini dalam proses lidik tidak ada di TKP. “Barang ini ditemukan di gantungan di belakang pintu didalam kamar kos,” tandasnya. (dir)