GIANYAR, BALI EXPRESS – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Kabupaten Gianyar tahun 2022 yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi hingga saat ini masih harap-harap cemas menunggu kelanjutan dari nasib mereka.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan bahwa tahapan PPPK Nakes saat ini masih dalam tahap proses unduh berkas untuk pengusulan Nomor Induk PPPK pada aplikasi SI ASN BKN. “Jadi nanti setelah usulan itu disetujui baru akan dilakukan pembuatan SK pengangkatan,” ujarnya Jumat (3/3).
Namun kapan SK pengangkatan akan diserahkan, kata dia masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari BKN. “Kita masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari BKN,” tandasnya. (ras)