26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Langgar Karantina, Dua Warga Serokadan Dibawa ke Balai Banjar

BANGLI, BALI EXPRESS – Dua orang warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli berinisial MS dan KA dibawa polisi ke balai banjar setempat, Minggu (3/5) pagi. Sebab dua orang itu nekat keluar rumah saat Desa Abuan dikarantina karena banyaknya kasus positif Covid-19.  Mereka jalan-jalan di lingkungan banjar dengan alasan bosan berada di rumah.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan membenarkan hal itu. Katanya, kedua warga tersebut beda rumah. Sebelum akhirnya didatangi polisi, keduanya sudah sempat diingatkan pacalang bahwa seluruh warga Serokadan menjalani karantina di rumah masing-masing. Boleh keluar kecuali ada keperluan mendesak. Itu pun harus mendapatkan izin dari pihak berwenang. “Tapi agak bengkung. Akhirnya dijemput tim polres ke rumahnya. Dibawa ke balai banjar,” ujar Dhana Aryawan.

Baca Juga :  Sebelum Diundi, Gunung Agung Meletus, Lalu Kantor Gubernur Terbakar

Mereka diinterogasi di balai banjar. Keduanya mengaku nekat keluar rumah dengan alasan bosan di rumahnya. Atas perbuatan, MS dan KA sudah minta maaf. Mereka juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. “Diberi peringatan lah. Biar tidak mengulangi lagi,” ungkap kapolres asal Tabanan itu.

Lanjut mantan wakapolres Klungkung ini, pihak kepolisian telah menyiapkan tempat karantina khsusus bagi warga bandel, tidak mengikuti aturan karantina yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, tegas dia, tidak menutup kemungkinan bisa diproses secara hukum, apabila perbuatannya telah membahayakan orang lain.

Seperti diketahui, wilayah Abuan yang terdiri dari tiga banjar, yaitu Banjar Abuan, Serokadan dan Sala dikarantina 14 hari. Selama menjalani karantina, kawasan itu dijaga polisi dan TNI. Menurut Dhana Aryawan, kepolisian tidak hanya mengerahkan personel dari Polres Bangli, tetapi juga dibekap Polda Bali, yaitu 37 personel Brimob Polda Bali dan 30 personel dari Direktorat Shabara.

Baca Juga :  Gudang Kayu Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Semua pintu masuk Desa Abuan dijaga. Masing-masing dijaga delapan orang polisi, dua dari TNI serta melibatkan linmas dan pacalang desa. Selain itu, kepolisian juga menugaskan tim dekontaminasi. Tim ini bertugas melakukan sterilisasi dan menyemprotkan disinfektan. Kemudian ada tim pencegahan yang bertugas patroli, memberikan imbauan kepada warga.


BANGLI, BALI EXPRESS – Dua orang warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli berinisial MS dan KA dibawa polisi ke balai banjar setempat, Minggu (3/5) pagi. Sebab dua orang itu nekat keluar rumah saat Desa Abuan dikarantina karena banyaknya kasus positif Covid-19.  Mereka jalan-jalan di lingkungan banjar dengan alasan bosan berada di rumah.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan membenarkan hal itu. Katanya, kedua warga tersebut beda rumah. Sebelum akhirnya didatangi polisi, keduanya sudah sempat diingatkan pacalang bahwa seluruh warga Serokadan menjalani karantina di rumah masing-masing. Boleh keluar kecuali ada keperluan mendesak. Itu pun harus mendapatkan izin dari pihak berwenang. “Tapi agak bengkung. Akhirnya dijemput tim polres ke rumahnya. Dibawa ke balai banjar,” ujar Dhana Aryawan.

Baca Juga :  Perumda TAB Inspeksi dan Siagakan Petugas Lapangan Jelang Nyepi

Mereka diinterogasi di balai banjar. Keduanya mengaku nekat keluar rumah dengan alasan bosan di rumahnya. Atas perbuatan, MS dan KA sudah minta maaf. Mereka juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. “Diberi peringatan lah. Biar tidak mengulangi lagi,” ungkap kapolres asal Tabanan itu.

Lanjut mantan wakapolres Klungkung ini, pihak kepolisian telah menyiapkan tempat karantina khsusus bagi warga bandel, tidak mengikuti aturan karantina yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, tegas dia, tidak menutup kemungkinan bisa diproses secara hukum, apabila perbuatannya telah membahayakan orang lain.

Seperti diketahui, wilayah Abuan yang terdiri dari tiga banjar, yaitu Banjar Abuan, Serokadan dan Sala dikarantina 14 hari. Selama menjalani karantina, kawasan itu dijaga polisi dan TNI. Menurut Dhana Aryawan, kepolisian tidak hanya mengerahkan personel dari Polres Bangli, tetapi juga dibekap Polda Bali, yaitu 37 personel Brimob Polda Bali dan 30 personel dari Direktorat Shabara.

Baca Juga :  Usai Tenggak Air Putih, Ketua Komisi I DPRD Bangli Berpulang

Semua pintu masuk Desa Abuan dijaga. Masing-masing dijaga delapan orang polisi, dua dari TNI serta melibatkan linmas dan pacalang desa. Selain itu, kepolisian juga menugaskan tim dekontaminasi. Tim ini bertugas melakukan sterilisasi dan menyemprotkan disinfektan. Kemudian ada tim pencegahan yang bertugas patroli, memberikan imbauan kepada warga.


Most Read

Artikel Terbaru