GIANYAR, BALI EXPRESS – Belum maksimalnya penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 10 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR), membuat anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel meminta agar perda tersebut direvisi serta ditambahkan beberapa poin peraturan teknis.
Menurut politisi PDIP tersebut, Perda CSR tersebut perlu direvisi menyusul dengan mega proyek pariwisata mencakup Ubud, Tegallalang dan Payangan (Ulapan). “Perda CSR sudah ada, namun belum maksimal. Sehingga perlu dilakukan revisi, dan dibuatkan Peraturan Bupati. Apalagi sebentar lagi ada mega proyek Ulapan,” papar Kandel beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya jika bersatunya kawasan Ubud, Tegallalang dan Payangan dipastikan akan membuat pariwisata di kawasan itu semakin menggeliat. “Jadi dengan bersatunya Ulapan maka pemerintah harus menyiapkan perangkat,” sambungnya.
Kandel menyebutkan jika revisi Perda CSR mendesak dilakukan agar nantinya desa wisata yang ada di Payangan dapat disokong dari sisi pendanaan. “Kalau desa adat tidak mendapatkan anggaran tambahan, maka asas keadilan belum merata,” imbuhnya.
Terlebih, menurutnya CSR untuk desa ini sangat diperlukan dan dapat bermanfaat bagi seluruh desa. Karena desa adat menerima limbah, menjaga keamanan, sehingga harus dibarengi dengan CSR. Apalagi pemberian CSR bagi desa penyokong dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. “Ada Undang-undang Perseroan Terbatas, sehingga turunan dengan membuat Perda CSR. Lalu ada Perbup CSR sebagai pelaksana teknis,” ujarnya.
Perbup yang akan menjadi peraturan teknis diharapakan dapat mengawasi kemana CSR itu diarahkan atau bahkan ada lembaga yang mengurus CSR secara khusus. “Jadi kita harapkan perda ini bisa direvisi dan segera dibuatkan perbup,” tandasnya.
Perda Kabupaten Gianyar No. 10 Tahun 2019 tentang CSR pada BAB II Pasal 4 ayat (1) menyatakan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dapat berbentuk tujuh hal, diantaranya, pemberdayaan masyarakat; pemberdayaan desa adat; kemitraan; bina lingkungan; sumbangan; donasi; dan promosi.