DENPASAR, BALI EXPRESS – Polresta Denpasar membentuk Tim Anti Begal menyikapi maraknya kejahatan jalanan yang dapat menggangu pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1443 H. Tim tersebut langsung bergerak dalam patroli dan berhasil mengamankan beberapa kendaraan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabagops Kompol I Made Uder dengan menyisir Jalan Raya Kuta, Badung yang rawan aksi kriminalitas, pada Sabtu (30/4). Petugas menyasar dan memeriksa kendaraan roda dua maupun empat, pelaku Tindak Pidana, barang barang hasil curian, dan barang/benda berbahaya lainnya.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, pihaknya mendapati sembilan kendaraan tanpa surat seperti STNK dan SIM, serta tujuh tanpa helm. Mereka semua diberikan sanksi tilang. “Jika ada pelanggaran selama kegiatan ini, berikan tindakan tegas. Demi kenyamanan masyarakat, terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk Ke Bali menikmati libur panjangnya,” tegas Uder dikonfirmasi, Selasa (3/5).
Selain menilang belasan pengendara tersebut, Tim Anti Begal juga mengamankan 10 sepeda motor. Lima diantara mereka menggunakan knalpot Brong yang dapat menganggu kenyamanan baik pengendara lain maupun warga sekitar.
“Motor yang diamankan kami angkut ke Mako Polresta Denpasar untuk diproses selanjutnya, khusus patroli ini kami total menilang 19 pengendara,” tambah Perwira Melati Satu di pundak itu. Kejahatan jalanan seperti begal atau jambret memang belum ditemukan dalam patroli itu, namun kegiatan ini akan terus dilakukan Tim Anti begal demi memastikan keamanan wilayah hukum Polresta Denpasar.
Reporter: I Gede Paramasutha
DENPASAR, BALI EXPRESS – Polresta Denpasar membentuk Tim Anti Begal menyikapi maraknya kejahatan jalanan yang dapat menggangu pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1443 H. Tim tersebut langsung bergerak dalam patroli dan berhasil mengamankan beberapa kendaraan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabagops Kompol I Made Uder dengan menyisir Jalan Raya Kuta, Badung yang rawan aksi kriminalitas, pada Sabtu (30/4). Petugas menyasar dan memeriksa kendaraan roda dua maupun empat, pelaku Tindak Pidana, barang barang hasil curian, dan barang/benda berbahaya lainnya.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, pihaknya mendapati sembilan kendaraan tanpa surat seperti STNK dan SIM, serta tujuh tanpa helm. Mereka semua diberikan sanksi tilang. “Jika ada pelanggaran selama kegiatan ini, berikan tindakan tegas. Demi kenyamanan masyarakat, terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk Ke Bali menikmati libur panjangnya,” tegas Uder dikonfirmasi, Selasa (3/5).
Selain menilang belasan pengendara tersebut, Tim Anti Begal juga mengamankan 10 sepeda motor. Lima diantara mereka menggunakan knalpot Brong yang dapat menganggu kenyamanan baik pengendara lain maupun warga sekitar.
“Motor yang diamankan kami angkut ke Mako Polresta Denpasar untuk diproses selanjutnya, khusus patroli ini kami total menilang 19 pengendara,” tambah Perwira Melati Satu di pundak itu. Kejahatan jalanan seperti begal atau jambret memang belum ditemukan dalam patroli itu, namun kegiatan ini akan terus dilakukan Tim Anti begal demi memastikan keamanan wilayah hukum Polresta Denpasar.
Reporter: I Gede Paramasutha