NEGARA,BALI EXPRESS – Karantina wilayah diberlakukan di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Keputusan ini disepakati setelah sebelumnya 5 warga setempat dinyatakan positif Covid-19.
Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 dari seorang warga asli Jembrana yang sudah ber-KTP Denpasar, yang pulang kampung akhir Mei lalu, dan sudah meninggal dunia beberapa hari lalu. ” Karantina untuk wilayah Banjar Munduk dimulai hari ini. Semua warga kami di Banjar Munduk diminta tetap tinggal di rumah,” ujar Perbekel Desa Kaliakah, I Made Bagiarta, ditemui di Kantor Desa Kaliakah, Jumat (3/7).
Dikatakannya, warga dilarang melakukan aktivitas keluar rumah, bertamu ataupun menerima tamu, baik dari warga Banjar Munduk sendiri (antar tetangga) maupun tamu dari luar Banjar Munduk. Warga diperbolehkan keluar, jika dalam kondisi mendesak, seperti sakit. Ini pun sebelumnya harus menyampaikan ke aparat desa ataupun ke Satgas Gotong Royong Desa sehingga bisa difasilitasi.
Bagi warga Banjar Munduk yang bekerja seperti PNS maupun swasta, pihaknya sudah memfasilitasinya dengan berkoordinasi, bahkan bersurat ke instansi dan pihak swasta tempat warga bekerja, sebagai permakluman agar yang bersangkutan diizinkan untuk tidak bekerja selama karantina wilayah berlangsung.
Pihaknya juga telah melakukan penutupan dengan memasang tenda di empat titik pintu masuk menuju Banjar Munduk. Masing-masing pintu masuk dijaga petugas Linmas, pecalang dan relawan Covid-19 di desa, yang dibackup petugas dari Kepolisian Polres Jembrana dan TNI. Penjagaan atau pengawasan di pintu masuk ke Banjar Munduk dilakukan mulai pagi sampai malam yang terbagi dalam dua shift.
Terkait penyaluran sembako, kata Bagiarta, pihaknya sudah menyampaikan data warga Banjar Munduk ke Pemkab Jembrana maupun Gugus Tugas Covid-19 Jembrana. “Dari hasil koordinasi penyaluran sembako oleh Gugus Tugas Covid-19 akan dilakukan mulai Sabtu (4/7) besok,” pungkasnya.