AMLAPURA, BALI EXPRESS – Aksi krama Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem atas penolakan penyertifikatan tanah druwe desa adat sekaligus penolakan rencana pembangunan dermaga 3, ditanggapi Manajer Usaha ASDP Padang Bai, Zainal Abidin.
Dia menegaskan, rencana pembangunan dermaga 3 adalah perintah dari pemerintah pusat. “Itu perintah pimpinan dan masalahnya lama. Memang ada pengembangan kawasan pelabuhan dan pembangunan dermaga 3. Ini perintah dari pemerintah pusat,” jelas Zainal Abidin, Senin (3/8).
Sementara itu, krama adat Padangbai mengaku kecewa terhadap ASDP Padang Bai yang tidak pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rencana dermaga baru tersebut. Menanggapi itu, Zainal menyebut, pihaknya memang belum lakukan sosialisasi. Dia menilai rencana dibangunnya dermaga 3 masih perlu melewati banyak tahapan.
Dia menyebut, koordinasi yang sempat diadakan ASDP pun hanya sebatas membahas rencana pengembangan/penataan kawasan pelabuhan. Pertemuan dilakukan dengan pemerintah daerah Karangasem.
Dia mengurai, pembangunan dermaga 3 perlu kajian lebih lanjut. Bagaimana dengan pengukuran lahan beberapa bulan lalu? Zainal menegaskan, pengukuran itu memang dilakukan untuk penyertifikatan lahan sisi timur dermaga 1 yang nantinya akan dibangun dermaga baru.
“Dermaga 3 perlu dikaji pembangunannya. Tidak bisa langsung dibangun. Harus ada tim. Intinya gitu. Kami di sini laksanakan tugas. Jika ada penolakan, ya nanti pak gubernur atau siapa nanti. Seperti apa kelanjutannya, kami siap dipanggil,” katanya.
Zainal menjelaskan, penambahan dermaga di Padangbai memang diperlukan mengingat untuk memperlancar arus penyeberangan antar pulau, baik dari Jawa melintasi Bali menuju NTB dan wilayah timur Indonesia lainnya. Adanya dermaga tambahan akan membantu percepatan bongkar muat kapal jika suatu saat ada kendala seperti kerusakan dermaga, maupun kecelakaan kapal di dekat dermaga.
“Kami selesaikan dulu masalahnya. Kami tidak enak kerja begini. Kami dengar beliau sudah lapor gubernur. Jika memang ada kendala, mau bagaimana lagi. Kami hanya pelaksana di sini. Biarkan pemerintah pusat yang menentukan,” tegasnya.