27.6 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Astungkara! Insentif Nakes Gianyar Januari-Juni Rp 12 Miliar Cair

GIANYAR, BALI EXPRESS – Setelah Bupati Gianyar sempat ditegur Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akhirnya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar cair. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, total insentif yang dibayarkan mencapai Rp 12 Miliar lebih untuk periode Januari hingga Juni 2021.

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya. “Untuk insentif nakes sudah clear,” ungkapnya Jumat (3/9).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa, menyebutkan jika seluruh nakes kini sudah memperoleh insentif. “Itu sudah,” tegasnya.

Dirinya mengatakan jika lambannya pencairan terjadi lantaran dari Puskesmas sibuk mengurus penanganan Covid-19 di setiap Kecamatan maupun Desa. “Seperti yang dikatakan oleh Pak bupati, itu sudah dianggarkan, untuk klaim Puskesmas sibuk menangani Covid-19,” paparnya.

Baca Juga :  Pangdam Maruli Sebut Tidak Melanggar HAM Jika Tumpas KKB di Papua

Nakes yang memperoleh insentif terdiri dari tenaga dokter, perawat hingga

tenaga yang ikut melakukan tracking menelusuri kontak erat di lapangan, dan besarannya berbeda-beda. “Kalau di daerahnya tidak ada kasus, tidak dapat insentif. Karena ini berbasis kinerja, itu ada perhitungannya,” sambungnya.

Adapun jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 2.162 orang. Terdiri dari 148 dokter spesialis, 209 orang dokter umum dan dokter gigi, 957 orang perawat dan bidan, serta 848 orang tenaga kesehatan lainnya. Sehingga jumlah total penerima insentif nakes adalah 2.162 orang. 

Untuk 148 dokter spesialis, realisasi insentif selama Januari-Juni sebesar Rp 1,3 Miliar lebih. Untuk dokter umum dan dokter gigi terealisasi Rp 1,4 Miliar lebih.

Sedangkan bidan dan perawat terealisasi Rp 5,6 Miliar lebih, dan untuk tenaga kesehatan lain terealisasi sebanyak Rp 3,9 Miliar lebih. Sehingga total insentif yang direalisasikan senilai Rp 12,3 miliar lebih.

Baca Juga :  Bupati Gianyar Peringatkan Dirut RS Sanjiwani Soal Penolakan Pasien DB

Sebelumnya diberitakan jika Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian, karena insentif untuk nakes yang menangani Covid-19 belum dibayarkan. 

Hal itu terjadi karena realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kesehatan Daerah merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanja APBD.

Teguran itu dilayangkan untuk 10 pimpinan daerah yang ada di Indonesia, dan Bupati Gianyar menjadi satu-satunya kepala daerah yang mendapat teguran tersebut. Selain Bupati Gianyar, juga ada Bupati Madiun (Jawa Timur), Walikota Padang (Sumatra Barat), Bupati Nabire (Papua), Walikota Bandar Lampung (Lampung), Walikota Pontianak (Kalimantan Barat), Bupati Penajem Paser Utara (Kalimantan Timur), Walikota Langsa (Aceh), Walikota Prabumulih (Sumatra Barat), dan Bupati Paser (Kalimantan Timur).


GIANYAR, BALI EXPRESS – Setelah Bupati Gianyar sempat ditegur Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akhirnya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar cair. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, total insentif yang dibayarkan mencapai Rp 12 Miliar lebih untuk periode Januari hingga Juni 2021.

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya. “Untuk insentif nakes sudah clear,” ungkapnya Jumat (3/9).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa, menyebutkan jika seluruh nakes kini sudah memperoleh insentif. “Itu sudah,” tegasnya.

Dirinya mengatakan jika lambannya pencairan terjadi lantaran dari Puskesmas sibuk mengurus penanganan Covid-19 di setiap Kecamatan maupun Desa. “Seperti yang dikatakan oleh Pak bupati, itu sudah dianggarkan, untuk klaim Puskesmas sibuk menangani Covid-19,” paparnya.

Baca Juga :  Pedagang Ruko Pasar Gianyar Akhirnya Ikuti Arahan Pemerintah

Nakes yang memperoleh insentif terdiri dari tenaga dokter, perawat hingga

tenaga yang ikut melakukan tracking menelusuri kontak erat di lapangan, dan besarannya berbeda-beda. “Kalau di daerahnya tidak ada kasus, tidak dapat insentif. Karena ini berbasis kinerja, itu ada perhitungannya,” sambungnya.

Adapun jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 2.162 orang. Terdiri dari 148 dokter spesialis, 209 orang dokter umum dan dokter gigi, 957 orang perawat dan bidan, serta 848 orang tenaga kesehatan lainnya. Sehingga jumlah total penerima insentif nakes adalah 2.162 orang. 

Untuk 148 dokter spesialis, realisasi insentif selama Januari-Juni sebesar Rp 1,3 Miliar lebih. Untuk dokter umum dan dokter gigi terealisasi Rp 1,4 Miliar lebih.

Sedangkan bidan dan perawat terealisasi Rp 5,6 Miliar lebih, dan untuk tenaga kesehatan lain terealisasi sebanyak Rp 3,9 Miliar lebih. Sehingga total insentif yang direalisasikan senilai Rp 12,3 miliar lebih.

Baca Juga :  Lumpuh hingga Punggung Borok, Pekak Roji Dilarikan ke UGD

Sebelumnya diberitakan jika Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian, karena insentif untuk nakes yang menangani Covid-19 belum dibayarkan. 

Hal itu terjadi karena realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kesehatan Daerah merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanja APBD.

Teguran itu dilayangkan untuk 10 pimpinan daerah yang ada di Indonesia, dan Bupati Gianyar menjadi satu-satunya kepala daerah yang mendapat teguran tersebut. Selain Bupati Gianyar, juga ada Bupati Madiun (Jawa Timur), Walikota Padang (Sumatra Barat), Bupati Nabire (Papua), Walikota Bandar Lampung (Lampung), Walikota Pontianak (Kalimantan Barat), Bupati Penajem Paser Utara (Kalimantan Timur), Walikota Langsa (Aceh), Walikota Prabumulih (Sumatra Barat), dan Bupati Paser (Kalimantan Timur).


Most Read

Artikel Terbaru