26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Bule Rusia Dibekuk Bawa Hasis dan Ganja

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polda Bali menahan warga negara asing asal Rusia, berinisial DK, 32, yang diduga membawa narkoba jenis hasis serta ganja ke Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan dilakukan saat DK datang ke Bali usai dari Bangkok, Thailand, Rabu (31/). Pria itu terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Bea Cukai Ngura Rai. Saat diperiksa, narkoba itu adalah hasis seberat 300 gram dan ganja 3 gram.

“Dia bawa barang ini katanya disuruh sama bos besar asal Rusia yang ada di Bali berinisial Y, bos itu bilang ke pelaku kalau tidak mungkin ada masalah sama polisi atau Bea Cukai di Bali,” ujar sumber, Sabtu (4/3). Selain itu, DK disebut oleh sumber yang enggan diwartakan namanya ini, pernah terlibat kasus narkoba di Rusia.

Baca Juga :  Dipulangkan, WNA Turki yang Sempat Terombang-ambing di Laut

Kemudian DK diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna proses lebih lanjut. Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan. “Petugas menyita barang bukti koper yang dibawa oleh DK, berisi sediaan narkotika golongan I jenis Tetrahydrocanabinol (diduga hasis) 351 gram brutto atau 198 gram netto,” kata dia.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polda Bali menahan warga negara asing asal Rusia, berinisial DK, 32, yang diduga membawa narkoba jenis hasis serta ganja ke Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan dilakukan saat DK datang ke Bali usai dari Bangkok, Thailand, Rabu (31/). Pria itu terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Bea Cukai Ngura Rai. Saat diperiksa, narkoba itu adalah hasis seberat 300 gram dan ganja 3 gram.

“Dia bawa barang ini katanya disuruh sama bos besar asal Rusia yang ada di Bali berinisial Y, bos itu bilang ke pelaku kalau tidak mungkin ada masalah sama polisi atau Bea Cukai di Bali,” ujar sumber, Sabtu (4/3). Selain itu, DK disebut oleh sumber yang enggan diwartakan namanya ini, pernah terlibat kasus narkoba di Rusia.

Baca Juga :  Bentrokan Pecah Setelah Personil Tak Terima Dandim Dipukul

Kemudian DK diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna proses lebih lanjut. Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan. “Petugas menyita barang bukti koper yang dibawa oleh DK, berisi sediaan narkotika golongan I jenis Tetrahydrocanabinol (diduga hasis) 351 gram brutto atau 198 gram netto,” kata dia.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru