TABANAN, BALI EXPRESS – Polres Tabanan menyatakan sudah menemukan bule yang melakukan pose bugi di pohon Kayu Putih Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga Kecamatan Tabanan yang sempat menghebohkan dunia Maya pada tanggal 15 Februari lalu.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra ketika dikonfirmasi Jumat (3/3) menyatakan proses pelacakan terhadap pelaku perekaman video bugi di areal pohon Kayu Putih tersebut tiga orang yang dilakukan pada periode tahun 2021-2022 lalu.
“Kami sudah menemukan pelakunya, ada tiga pelaku, dua diantaranya sudah kembali ke negaranya. Sedangkan satu lagi masih di Indonesia. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Tabanan,” jelasnya.
Meskipun sudah menangkap seorang pelaku, namun Kapolres Ranefli menyayangkan otak pelaku perekaman video bugil tersebut tidak berhasil ditangkap. Karena otak pelakunya sudah kembali ke negara asalnya pada tahun 2022 lalu, begitu juga dengan seorang pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Proses pemeriksaannya masih berlangsung dan pelaku tidak ditahan. “Materi pemeriksaannya tidak bisa diungkapkan, namun saat ini prosesnya sedang berlangsung dan pelaku tidak ditahan,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada tanggal 15 Februari lalu, kembali muncul postingan video sepasang wisatawan bugil di pohon tersebut, yang di-posting oleh akun Tabanan Update. Dalam akun tersebut, tidak disebutkan kapan video tersebut diambil.
Postingan pada bulan Februari lalu, merupakan postingan kedua bule denga pose tidak senonoh di lokasi tersebut. Setelah sebelumnya pada Mei 2022, ada juga kejadian bule asal Rusia yang merekam video bugil dan setelahnya WNA atas nama Alina Fazleeva dideportasi ke negaranya dan dilarang untuk datang ke Bali lagi.
Reporter: IGA Kusuma Yoni
TABANAN, BALI EXPRESS – Polres Tabanan menyatakan sudah menemukan bule yang melakukan pose bugi di pohon Kayu Putih Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga Kecamatan Tabanan yang sempat menghebohkan dunia Maya pada tanggal 15 Februari lalu.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra ketika dikonfirmasi Jumat (3/3) menyatakan proses pelacakan terhadap pelaku perekaman video bugi di areal pohon Kayu Putih tersebut tiga orang yang dilakukan pada periode tahun 2021-2022 lalu.
“Kami sudah menemukan pelakunya, ada tiga pelaku, dua diantaranya sudah kembali ke negaranya. Sedangkan satu lagi masih di Indonesia. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Tabanan,” jelasnya.
Meskipun sudah menangkap seorang pelaku, namun Kapolres Ranefli menyayangkan otak pelaku perekaman video bugil tersebut tidak berhasil ditangkap. Karena otak pelakunya sudah kembali ke negara asalnya pada tahun 2022 lalu, begitu juga dengan seorang pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Proses pemeriksaannya masih berlangsung dan pelaku tidak ditahan. “Materi pemeriksaannya tidak bisa diungkapkan, namun saat ini prosesnya sedang berlangsung dan pelaku tidak ditahan,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada tanggal 15 Februari lalu, kembali muncul postingan video sepasang wisatawan bugil di pohon tersebut, yang di-posting oleh akun Tabanan Update. Dalam akun tersebut, tidak disebutkan kapan video tersebut diambil.
Postingan pada bulan Februari lalu, merupakan postingan kedua bule denga pose tidak senonoh di lokasi tersebut. Setelah sebelumnya pada Mei 2022, ada juga kejadian bule asal Rusia yang merekam video bugil dan setelahnya WNA atas nama Alina Fazleeva dideportasi ke negaranya dan dilarang untuk datang ke Bali lagi.
Reporter: IGA Kusuma Yoni