28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Perempuan dan Anak Rentan Alami KDRT di Masa Pandemi

GIANYAR, BALI EXPRESS – Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor mengalami kesulitan dan yang paling parah adalah sektor ekonomi. Dan sulitnya perekonomian rawan memicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali, Ni Luh Putu Nilawati mengatakan bahwa KDRT rentan dialami oleh perempuan dan anak. Dan di masa pandemi ini pihaknya relatif lebih sering menemui kasus KDRT. “Penyebabnya rata-rata ya karena faktor perekonomian yang lesu. Apalagi di Bali, selama ini bertumpu pada sektor pariwisata dan sektor penunjang pariwisata. Ini yang buat rawan memicu KDRT,” paparnya saat ditemui beberapa waktu lalu dalam acara Koordinasi dan kerjasama lintas sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gianyar. 

Baca Juga :  Sempat Krisis, RSUD Buleleng Cukupi Kebutuhan Oksigen

Bahkan kata dia berdasarkan laporan dari masing-masing daerah, ada peningkatan kasus KDRT yang  tajam yakni hampir 200 persen. Terlebih pandemi menyebabkan terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara masif di Bali. “Ini bisa membuat rumah tangga tergoncang banyak cicilan yang tidak sanggup dibayar sedangkan kebutuhan pokok hidup tetap harus terpenuhi. Sehingga sering kali menimbulkan perselisihan dalam rumah tangga dan berujung KDRT,” imbuhnya.

Menurutnya dampak dari KDRT ini bervariasi. Untuk daerah perkotaan yang masyarakatnya melek hukum, dominan dilihat dari peningkatan angka perceraian. Namun berbeda dengan di pedesaan, dimana dominan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan namun memilih untuk tetap mempertahankan rumah tangga. “Perempuan dan anak di desa cenderung membiarkan dirinya dalam kekerasan karena ingin mempertahankan rumah tangganya. Sebaliknya yang di kota, cenderung ingin keluar dari KDRT sehingga mengajukan permohonan perceraian,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi P3B PLN, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukti

Kendatipun demikian LBH APIK Bali selalu siap mendampingi apabila terjadi kasus KDRT. Dimana untuk wilayah Gianyar pihaknya bersinergi dengan P2TP2A Gianyar khususnya bidang advokasi dan bantuan hukum. Namun sebelum itu pihaknya senantiasa mengupayakan mediasi demi mencegah perceraian, karena kepentingan anak terutama pendidikan dan tumbuh kembangnya adalah prioritas dalam suatu rumah tangga.


GIANYAR, BALI EXPRESS – Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor mengalami kesulitan dan yang paling parah adalah sektor ekonomi. Dan sulitnya perekonomian rawan memicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali, Ni Luh Putu Nilawati mengatakan bahwa KDRT rentan dialami oleh perempuan dan anak. Dan di masa pandemi ini pihaknya relatif lebih sering menemui kasus KDRT. “Penyebabnya rata-rata ya karena faktor perekonomian yang lesu. Apalagi di Bali, selama ini bertumpu pada sektor pariwisata dan sektor penunjang pariwisata. Ini yang buat rawan memicu KDRT,” paparnya saat ditemui beberapa waktu lalu dalam acara Koordinasi dan kerjasama lintas sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gianyar. 

Baca Juga :  Tak Pulang dari Antar Anak, Ditemukan Tewas di Danau Batur

Bahkan kata dia berdasarkan laporan dari masing-masing daerah, ada peningkatan kasus KDRT yang  tajam yakni hampir 200 persen. Terlebih pandemi menyebabkan terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara masif di Bali. “Ini bisa membuat rumah tangga tergoncang banyak cicilan yang tidak sanggup dibayar sedangkan kebutuhan pokok hidup tetap harus terpenuhi. Sehingga sering kali menimbulkan perselisihan dalam rumah tangga dan berujung KDRT,” imbuhnya.

Menurutnya dampak dari KDRT ini bervariasi. Untuk daerah perkotaan yang masyarakatnya melek hukum, dominan dilihat dari peningkatan angka perceraian. Namun berbeda dengan di pedesaan, dimana dominan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan namun memilih untuk tetap mempertahankan rumah tangga. “Perempuan dan anak di desa cenderung membiarkan dirinya dalam kekerasan karena ingin mempertahankan rumah tangganya. Sebaliknya yang di kota, cenderung ingin keluar dari KDRT sehingga mengajukan permohonan perceraian,” jelasnya.

Baca Juga :  Beli Sabu di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Disediakan Ruangan Khusus

Kendatipun demikian LBH APIK Bali selalu siap mendampingi apabila terjadi kasus KDRT. Dimana untuk wilayah Gianyar pihaknya bersinergi dengan P2TP2A Gianyar khususnya bidang advokasi dan bantuan hukum. Namun sebelum itu pihaknya senantiasa mengupayakan mediasi demi mencegah perceraian, karena kepentingan anak terutama pendidikan dan tumbuh kembangnya adalah prioritas dalam suatu rumah tangga.


Most Read

Artikel Terbaru