TABANAN, BALI EXPRESS – Rentang usia sasaran vaksinasi di Kabupaten Tabanan mulai diperluas. Terhitung mulai hari ini, Senin (5/7), vaksinasi Covid-19 akan dilakukan terhadap kelompok usia 12-17 tahun.
Perluasan cakupan vaksinasi terhadap kelompok usia ini akan ditandai dengan peluncuran di SMP Negeri 1 Tabanan. Sasaran yang akan dihadirkan dalam peluncuran tersebut sebanyak 143 orang.
Dimulainya vaksinasi terhadap kelompok usia ini juga sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021.
Sesuai edaran tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, dan kota diinstruksikan melaksanakan vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12 hingga 17 tahun.
Pendataan terhadap sasaran vaksinasi pada kelompok usia 12 hingga 17 tahun sudah mulai dilakukan Diskes setempat.
“Pendataan sedang kami kerjakan,” sebut Kepala Dinkes Tabanan dr I Nyoman Suratmika, Minggu (4/7).
Karena itu, mulai hari pihaknya akan meluncurkan kegiatan vaksinasi terhadap kelompok usia 12 sampai 17 tahun. Meskipun diakuinya, jumlah target belum bisa ditentukan karena kesulitan pada pendataan anak-anak yang duduk di kelas tujuh pada SMP dan kelas sepuluh pada SMA.
Seperti diketahui, mereka terhitung peserta didik atau siswa baru pada tahun ajaran 2021/2022. Sehingga data mereka baru akan diketahui bila tahun ajaran dimulai.
Dikatakan, vaksinasi pada kelompok usia 12 sampai dengan 17 tahun akan berbasis sekolah. Karena data lengkap kelompok usia ini lebih banyak di sekolah.
Kegiatan vaksinasi nantinya akan diatur pihak sekolah. Dan, tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah dilaksanakan di sekolah-sekolah sejauh ini. “Jangan sampai menimbulkan kerumunan,” pintanya.