GIANYAR, BALI EXPRESS – Gianyar sampai saat ini masih sebagai salah satu tujuan wisata utama. Sayangnya, permasalahan kemacetan juga masih menghantui. Khususnya wilayah Ubud dan daerah penyangganya. Atas kondisi itu, Komisi III DPRD Gianyar pun meminta Dinas Perhubungan menindak tegas para pelanggar, khususnya parkir liar, termasuk membuat pengalihan arus dengan satu arah.
Ketua Komisi III Putu Gede Pebriantara menjelaskan, pihaknya telah turun ke lapangan mengecek terkait kemacetan tersebut. Hal itu dilakukan karena tingginya keluhan masyarakat yang kerap terjebak kemacetan di beberapa titik. “Yang paling sering krodit itu kan di kawasan Ubud, Pengosekan, sampai di daerah Ceking Tegallalang, yang disebabkan banyaknya pemilik kendaraan yang tidak tertib parkir,” jelasnya Rabu (4/12) kemarin.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, ditakutkan akan terdampak terhadap pariwisata. Sehingga sudah dipastikan akan mengganggu sektor pariwisata. Pasalnya, waktu tempuh menuju objek wisata yang harusnya 30 menit, namun memerlukan waktu lebih dari 1 jam, akibat terjebak kemacetan. Dengan demikian, pihaknya pun telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.
“Dalam rapat itu Komisi III memutuskan langsung turun ke lapangan mengecek kondisi lalu lintas yang ada. Kami rencananya akan merekomendasikan rekayasa arus yang nanti bisa membantu mengatasi kemacetan,” jelasnya.
Pebri menegaskan, pihaknya mendukung agar Dishub Gianyar melakukan tindakan tegas untuk pengendara yang melanggar parkir. “Kalau sudah ada pelanggaran supaya langsung ditindak. Jangan khawatir jika mobil si pelanggar lecet, itu risiko dia. Saya harapkan Dishub menindak tegas para pelanggar,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti jalur yang menghubungkan daerah pariwisata Ubud, seperti pertigaan Negari hingga pertigaan Kutri, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, yang menjadi langganan macet. Termasuk pertigaan Lodtunduh, sampai Mawang. “Pertigaan Negari menuju Mawang banyak yang memberi masukan agar dijadikan satu arah. Karena banyak ada jalur di sana. Bahkan saat ini kemacetan kadang bisa sampai 1 kilometer,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Gianyar I Wayan Suamba menjelaskan, untuk melakukan penindakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian di lintas sektor. Bahkan selama ini jajarannya telah rutin mengangkut kendaraan roda dua yang melanggar parkir.
Meski begitu, dia berharap agar ada gerakan juga dari desa adat setempat mengatasi pelanggar parkir. Karena pihaknya mengalami keterbatasan SDM dan alat, dengan banyaknya pelanggaran parkir yang ada. “Tetap kami komunikasi dulu dengan Polsek. Kami tidak bisa jalan sendiri. Karena sekarang alat kami modifikasi untuk mobil kecil. Segera kami komunikasikan untuk digunakan angkut,” paparnya.
Dia juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk tertib dengan aturan parkir yang telah terpampang jelas. Khususnya di daerah objek wisata, mulai dari Ubud hingga Ceking, Tegallalang. Selain itu diharapkan juga agar pemilik kendaraan memanfaatkan central parkir yang sudah ada.