JAKARTA, BALI EXPRESS – Komisi I dan IV DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan wakilnya Made Sunarta menggelar kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta, Kamis (5/3). Rombongan diterima Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Anton Parura dan salah satu kasubag di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Widodo.
Selain ketua DPRD dan wakilnya, acara ini dihadiri pula Ketua Komisi I Wayan Regep, dan sejumlah anggota seperti Wayan Loka Antara, Wayan Sugita Putra, Yayuk Agustin Lessy, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, GN Sudiarsa, dan Gede Suardika. Rombongan diterima di ruang Seribu Wajah Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata memaparkan, topik kunjungan ini terkait dengan Pasal 11 Ayat 4 PP RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang menyatakan penyampaian LPPD sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring. “Apa langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pelaporan dimaksud,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.
Pertanyaan lain, ujar Parwata, terkait sistem pendanaan penanggulangan bencana pada keadaan tanggap darurat bencana. Demikian pula sistem data (dampak lanjutan) yang telah dilaksanakan dalam penanggulangan bencana, khususnya pada tahap pemulihan pasca bencana.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris BPBD DKI Jakarta Anton Parura memaparkan potensi bencana secara nasional dan khususnya di DKI Jakarta, mulai banjir, gempa dan sebagainya termasuk ancaman virus Korona yang mengganas saat ini. Bagi Bali, katanya, virus Korona mungkin merupakan ancaman yang mengerikan, karena Bali banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.
Secara keseluruhan, ujarnya, anggaran kebencanaan yang dikelola BPBD DKI normal saja. Ada untuk dana kesiapsiagaan, kedaruratan serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu, juga anggaran untuk pusat data, pembelian logistik serta peralatan, seperti perahu, kendaraan dan sebagainya.
Secara keseluruhan, tegasnya, jumlahnya sekitar Rp 70 miliar termasuk di dalamnya belanja modal dan pegawai. Jika memang tak mengkaper, keperluan dana bencana bisa diambilkan dari cadangan dana tak terduga.
Dia menegaskan, dana kebencanaan tak hanya dikelola BPBD, tetapi ada di setiap SKPD. Dia mencontohkan di Dinas Tata Air, ada dana untuk pembuatan drainase dan sebagainya. “Dana ini menyebar, tak hanya ada di BPBD,” tegasnya.