29.8 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Bawaslu Bali Instruksikan Kawal Ekstra Hak Suara Pemilih Rentan

DENPASAR, BALI EXPRESS – Menindaklanjuti instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bali gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di kantornya, Senin (27/2). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani.

 

Ariyani menegaskan untuk memastikan dan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Hal ini, lanjut Ariyani merupakan bentuk pencegahan dan menekan potensi terjadinya penyalahgunaan hak pilih.

 

“Pastikan proses pencoklitan sesuai dengan prosedur, dan tetap lakukan pengawalan yang ekstra kepada pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan,” tegas Ariyani yang saat itu didampingi oleh 3 Anggotanya, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.

Baca Juga :  Bawaslu Terima Audiensi Pemantau Pemilu Terakreditasi

 

Lebih jauh, Srikandi Bawaslu Bali tersebut menjelaskan bahwa pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan Bawaslu guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses perhelatan Pemilu.

 

Agenda Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, selain itu juga melibatkan Ketua Panwaslu Kecamatan se-Bali.






Reporter: Putu Agus Adegrantika

DENPASAR, BALI EXPRESS – Menindaklanjuti instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bali gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di kantornya, Senin (27/2). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani.

 

Ariyani menegaskan untuk memastikan dan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Hal ini, lanjut Ariyani merupakan bentuk pencegahan dan menekan potensi terjadinya penyalahgunaan hak pilih.

 

“Pastikan proses pencoklitan sesuai dengan prosedur, dan tetap lakukan pengawalan yang ekstra kepada pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan,” tegas Ariyani yang saat itu didampingi oleh 3 Anggotanya, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.

Baca Juga :  Kapolresta Ngaku Sedang Proses Terkait Kumpul-kumpul di Kampung Jawa

 

Lebih jauh, Srikandi Bawaslu Bali tersebut menjelaskan bahwa pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan Bawaslu guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses perhelatan Pemilu.

 

Agenda Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, selain itu juga melibatkan Ketua Panwaslu Kecamatan se-Bali.






Reporter: Putu Agus Adegrantika

Most Read

Artikel Terbaru