BADUNG, BALI EXPRESS – Penumpang di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, silih berganti melaporkan mengalami kehilangan barang pada Sabtu (4/3). Ternyata, biangnya adalah dua warga asing asal Aljazair bernama Bouadjadja Abdelhafid dan Hamo Ridwan.
Persekongkolan jahat keduanya terbongkar beberapa jam setelah kejadian, hingga berujung diamankan di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Informasi yang dihimpun koran ini, peristiwa itu bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) mendapat laporan dari wanita berinisial DKDN, sekitar pukul 23.30, bahwa tas selempang miliknya telah hilang.
Tas itu berisi HP, Alqur’an, dan satu tas plastik yang berisi pakaian dan sandal. Lalu, masalah ini disampaikan ke atasannya. “Setelah menerima laporan kehilangan, Superviso Non Terminal Protection Landside koordinasi dengan CCTV untuk pencarian melalui pantauan kamera CCTV,” ujar sumber petugas, Minggu (5/3).
Kemudian sekitar pukul 00.24, ada lagi penumpang warga Rusia berinisial S, 20, mengaku kehilangan pasport di area Loby. Tak sampai disitu, pukul 00.50, kembali ada laporan kehilangan tas gendong milik penumpang warga Amerika Serikat, berinisial LSG, 19. Tas tersebut berisi laptop dan beberapa buku. Petugas Avsec pun mengarahkan para korban untuk melapor ke Polres Bandara Ngurah Rai.
Sepuluh menit kemudian, seorang pengemudi taksi online yang ada di Multi Level Car Parking (MLCP) Internasional, menginformasikan bahwa ada orang mencurigakan mengambil tas penumpang. Hingga pukul 01.11, pencarian melalui CCTV membuahkan hasil. Benar saja, terlihat kedua pelaku mengambil tas penumpang.
“Masing-masing pelaku memiliki perannya, satu orang mengalihkan perhatian dan satu orang yang mengambil barang,” tandas sumber yang enggan namanya diwartakan itu. Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku memakai baju putih yakni Bouadjadja yang berperan sebagai pengalih perhatian dapat ditemukan oleh personil CCTV di toilet timur MLCP Internasional lantai satu, sekitar pukul 01.20.
Pria itu langsung diamankan petugas Avsec bersama personil Polres Bandara. Berikutnya, ada pengemudi ojol yang datang ke MLCP Internasional menyerahkan tas titipan dari seseorang WNA dengan ciri-ciri baju hitam, celana hitam, dan rambut agak botak yang disinyalir sebagai pelaku lainnya yaitu Hamo untuk Bouadjadja. Dari titipan tersebut ditelusuri petugas, sampai dapat menangkap Hamo di Gedung terpadu pukul 01.50.
Kedua pelaku lantas diserahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai guna proses lebih lanjut. Selanjutnya, petugas Avsec bersama anggota Polres Bandara mengamankan barang bukti yang telah dicuri di gang sebelah utara parkir motor. Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kasatreskrim Polres Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga membenarkan. Hanya saja ia tak membeberkan detail kasus tersebut, begitu juga motif pelaku. “Ya benar, masih kami dalami pemeriksaan,” jawabnya.