28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Ojol Gasak Dompet dan Kuras Isi ATM Seorang Pria di Denpasar

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polsek Denpasar Selatan meringkus pengendara ojek online (Ojol) bernama Dedi Andi Automo, 27, pada Jumat (3/3). Lantaran, pria itu nekat mencuri dompet dan menguras isi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik seseorang di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan.

 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira. Dijelaskannya, peristiwa ini bermula saat korban Hardis Ahmad Gamel, 26, baru pulang dari bekerja di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Selasa (31/1), sekitar pukul 21.00.

 

Sebelum menuju kosnya di Daerah Sidakarya, ia sempat mampir membeli bubur ayam di dekat Pangkalan TNI AL, Sesetan. “Saat membeli bubur itu korban sempat mengeluarkan dompet untuk membayar,” ujar Putra, seizin Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, Minggu (5/3).

 

Setelah beli bubur, Hardis juga singgah ke Apotek, Daerah Suwung Batan Kendal. Namun, di tempat itu dia baru menyadari kalau dompet miliknya telah raib. Korban kemudian bolak-balik mencari dompetnya di seputaran jalan dan menanyakan juga ke penjual bubur, tapi hasilnya nihil.

Baca Juga :  Cegah Kerumunan Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Pakir di Pantai Kuta

 

Maka, Hardis memutuskan untuk Kembali ke kos terlebih dahulu. Tak disangka sekitar pukul 21.50, ia mendapat pemberitahuan dari sebuah bank melalui handphone. Bahwa telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali dari rekening miliknya dengan total RP 7,6 juta.

 

Jika ditambah dengan uang tunai yang juga ada di dompetnya sebesar Rp 600 ribu, maka total kerugian yang dialami Hardis sebesar Rp 8,2 juta. “Korban jelas menyadari dia tidak melakukan transaksi tersebut, tapi dilakukan oleh orang lain memakai kartu ATM di dalam dompetnya yang hilang,” tambah Perwira Balok Tiga di Pundak tersebut.

 

Masalah ini pun segera dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel lantas melaksankan penyelidikan. Hingga petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Jalan Mertasari, Sidakarya. Akhirnya pada Jumat (3/3), polisi berhasil menangkap Dedi di Kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pengungsi di Buleleng Tinggal 9 Ribuan, Logistik Aman

 

Berikutnya, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kala diinterogasi, Dedi mengakui telah mengambil dompet korban dengan mudah. Lalu, ia menarik uang melalui ATM korban dengan memasukkan PIN berdasarkan data tanggal lahir korban dari KTP yang juga ada di dompet.

 

“Hasil kejahatannya dibelikan HP serta untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. Uang korban hanya tersisa Rp 500 ribu yang dapat disita. Selain itu, aparat menyita barang bukti sHp Samsung A23 yang dibeli dari hasil kejahatan, motor Yamaha Nmax, jaket ojol warna kuning, serta tas pinggang yang dipakai saat beraksi.

 

Begitu juga barang milik korban yaitu KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang penmcurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polsek Denpasar Selatan meringkus pengendara ojek online (Ojol) bernama Dedi Andi Automo, 27, pada Jumat (3/3). Lantaran, pria itu nekat mencuri dompet dan menguras isi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik seseorang di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan.

 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira. Dijelaskannya, peristiwa ini bermula saat korban Hardis Ahmad Gamel, 26, baru pulang dari bekerja di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Selasa (31/1), sekitar pukul 21.00.

 

Sebelum menuju kosnya di Daerah Sidakarya, ia sempat mampir membeli bubur ayam di dekat Pangkalan TNI AL, Sesetan. “Saat membeli bubur itu korban sempat mengeluarkan dompet untuk membayar,” ujar Putra, seizin Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, Minggu (5/3).

 

Setelah beli bubur, Hardis juga singgah ke Apotek, Daerah Suwung Batan Kendal. Namun, di tempat itu dia baru menyadari kalau dompet miliknya telah raib. Korban kemudian bolak-balik mencari dompetnya di seputaran jalan dan menanyakan juga ke penjual bubur, tapi hasilnya nihil.

Baca Juga :  Masuk Zona Merah, Angka Kematian Lansia Tinggi di Gianyar

 

Maka, Hardis memutuskan untuk Kembali ke kos terlebih dahulu. Tak disangka sekitar pukul 21.50, ia mendapat pemberitahuan dari sebuah bank melalui handphone. Bahwa telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali dari rekening miliknya dengan total RP 7,6 juta.

 

Jika ditambah dengan uang tunai yang juga ada di dompetnya sebesar Rp 600 ribu, maka total kerugian yang dialami Hardis sebesar Rp 8,2 juta. “Korban jelas menyadari dia tidak melakukan transaksi tersebut, tapi dilakukan oleh orang lain memakai kartu ATM di dalam dompetnya yang hilang,” tambah Perwira Balok Tiga di Pundak tersebut.

 

Masalah ini pun segera dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel lantas melaksankan penyelidikan. Hingga petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Jalan Mertasari, Sidakarya. Akhirnya pada Jumat (3/3), polisi berhasil menangkap Dedi di Kawasan tersebut.

Baca Juga :  Alumni PGAHN Denpasar Gelar Reuni Agung di Kertalangu

 

Berikutnya, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kala diinterogasi, Dedi mengakui telah mengambil dompet korban dengan mudah. Lalu, ia menarik uang melalui ATM korban dengan memasukkan PIN berdasarkan data tanggal lahir korban dari KTP yang juga ada di dompet.

 

“Hasil kejahatannya dibelikan HP serta untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. Uang korban hanya tersisa Rp 500 ribu yang dapat disita. Selain itu, aparat menyita barang bukti sHp Samsung A23 yang dibeli dari hasil kejahatan, motor Yamaha Nmax, jaket ojol warna kuning, serta tas pinggang yang dipakai saat beraksi.

 

Begitu juga barang milik korban yaitu KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang penmcurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru