26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Mobil Dinas Inspektorat Tabanan Tabrakan Beruntun

BALI EXPRESS, TABANAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, atau disebelah timur Kantor Desa Bantas, Senin kemarin (5/2) sekitar pukul 14.30.

 

Informasi di lapangan menyebutkan, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1583 JB dengan Suzuki Futura bernomor polisi DK 42 G dan kendaraan Suzuki APV bernomor polisi DK 1896 GN.

 

Peristiwa itu bermula ketika Avanza yang dikemudikan oleh Irianto, 56, asal Banjar Selabih Wanasari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar) beriringan dengan Suzuki Futura yang dikemudikan oleh I Ketut Suardika, 47, alamat Jalan Pulau Nias Gang XI, Nomor 15, Desa Dauh Peken, Tabanan, dan Suzuki APV yang dikemudikan oleh I Nyoman Subur, 50, alamat Banjar Dinas Palisan, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Baca Juga :  PDIP Kuasai DPRD Tabanan, Demokrat dan Hanura Out dari Sanggulan

Diduga karena pengemudi Avanza kurang mengatur jarak, maka kendaraan Avanza menabrak bagian belakang Suzuki Futura yang merupakan kendaraan dinas di Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan selanjutnya Suzuki Futura terdorong menabrak bagian belakang Suzuki APV. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja kerugian material yang dialami mencapai Rp 3 juta.

 

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Gede Surya Kusuma yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi Avanza kurang menjaga jarak saat berkendara sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya. “Dan peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada korban jiwa,” ungkapnya. 


BALI EXPRESS, TABANAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, atau disebelah timur Kantor Desa Bantas, Senin kemarin (5/2) sekitar pukul 14.30.

 

Informasi di lapangan menyebutkan, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1583 JB dengan Suzuki Futura bernomor polisi DK 42 G dan kendaraan Suzuki APV bernomor polisi DK 1896 GN.

 

Peristiwa itu bermula ketika Avanza yang dikemudikan oleh Irianto, 56, asal Banjar Selabih Wanasari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar) beriringan dengan Suzuki Futura yang dikemudikan oleh I Ketut Suardika, 47, alamat Jalan Pulau Nias Gang XI, Nomor 15, Desa Dauh Peken, Tabanan, dan Suzuki APV yang dikemudikan oleh I Nyoman Subur, 50, alamat Banjar Dinas Palisan, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Baca Juga :  Puting Beliung Rusak Rumah Warga Selemadeg

Diduga karena pengemudi Avanza kurang mengatur jarak, maka kendaraan Avanza menabrak bagian belakang Suzuki Futura yang merupakan kendaraan dinas di Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan selanjutnya Suzuki Futura terdorong menabrak bagian belakang Suzuki APV. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja kerugian material yang dialami mencapai Rp 3 juta.

 

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Gede Surya Kusuma yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi Avanza kurang menjaga jarak saat berkendara sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya. “Dan peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada korban jiwa,” ungkapnya. 


Most Read

Artikel Terbaru