BADUNG, BALI EXPRESS – Belakangan ini banyak wisatawan asing yang mulai berperilaku aneh, seperti menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak semestinya. Hal ini pun kerap menjadi perbincangan masyarakat.
Bahkan belakangan ini muncul fenomena baru, yakni wisatawan asing yang menjalankan usaha atau menawarkan jasa di Bali. Informasi ini pun santer di dunia maya dan masyarakat bahwa ada wisatawan yang tidak hanya berlibur ke Bali. Mereka ada juga yang menawarkan jasa, seperti fotographer, guide, sewa villa, rental sepeda motor, dan lainnya.
Hal yang masih menjadi pertanyaan terkait adanya beberapa bisnis milik WNA ini adalah perizinannya. Sehingga publik menduga usaha yang dijalankan tidak memiliki izin dan bekerja secara ilegal.
Untuk itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Badung akan melakukan pengecekan. Bahkan jika ditemukan adanya pelanggaran akan diberikan sanksi. Apalagi pelanggaran yang dilakukan tidak sesuai dengan ijin tinggal dari WNA tersebut.
Ketua TIM Pora Badung I Nyoman Suendi mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan rapat pada 14 Maret 2023. Bahkan ia mengaku telah mendapatkan SK Pora. Setelah rapat akan dibuatkan jadwal kunjungan ke setiap desa dan kelurahan. “Kita akan menegaskan fungsi kita masing masing dan kita akan membuat jadwal kunjungan ke desa dan kelurahan,” ujar Suendi, Senin (6/2).
Terkait banyaknya WNA yang menjalan usaha, pihaknya menduga ada potensi menyalahgunakan izin tinggal. Sehingga ia menegaskan perlu dilakukan pendataan dan penindakan. “Kita prediksi ada potensi penyalahgunaan izin tinggal, masing-masing anggota untuk menentukan sanksi sesuai kewenangan anggota,” jelasnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga
BADUNG, BALI EXPRESS – Belakangan ini banyak wisatawan asing yang mulai berperilaku aneh, seperti menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak semestinya. Hal ini pun kerap menjadi perbincangan masyarakat.
Bahkan belakangan ini muncul fenomena baru, yakni wisatawan asing yang menjalankan usaha atau menawarkan jasa di Bali. Informasi ini pun santer di dunia maya dan masyarakat bahwa ada wisatawan yang tidak hanya berlibur ke Bali. Mereka ada juga yang menawarkan jasa, seperti fotographer, guide, sewa villa, rental sepeda motor, dan lainnya.
Hal yang masih menjadi pertanyaan terkait adanya beberapa bisnis milik WNA ini adalah perizinannya. Sehingga publik menduga usaha yang dijalankan tidak memiliki izin dan bekerja secara ilegal.
Untuk itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Badung akan melakukan pengecekan. Bahkan jika ditemukan adanya pelanggaran akan diberikan sanksi. Apalagi pelanggaran yang dilakukan tidak sesuai dengan ijin tinggal dari WNA tersebut.
Ketua TIM Pora Badung I Nyoman Suendi mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan rapat pada 14 Maret 2023. Bahkan ia mengaku telah mendapatkan SK Pora. Setelah rapat akan dibuatkan jadwal kunjungan ke setiap desa dan kelurahan. “Kita akan menegaskan fungsi kita masing masing dan kita akan membuat jadwal kunjungan ke desa dan kelurahan,” ujar Suendi, Senin (6/2).
Terkait banyaknya WNA yang menjalan usaha, pihaknya menduga ada potensi menyalahgunakan izin tinggal. Sehingga ia menegaskan perlu dilakukan pendataan dan penindakan. “Kita prediksi ada potensi penyalahgunaan izin tinggal, masing-masing anggota untuk menentukan sanksi sesuai kewenangan anggota,” jelasnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga