JEMBRANA, BALI EXPRESS – Kepolisian Resort Jembrana mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. I Komang Arimbawa, 41, seorang buruh angkut pasir diamankan Selasa (28/2) sekitar pukul 11.00 Wita saat melintas di jalan umum depan Kantor Kehutanan, Desa Sumberkima, Buleleng.
“Tersangka sempat diamankan di Polsek Gerokgak Polres Buleleng. Karena sebelumnya kami sempat berkoordinasi dengan pihak Polsek Gerokgak,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat rilis kasus di halaman Mapolres Jembrana, Minggu (5/3).
Dijelaskan Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana, saat diamankan, pelaku tengah mengendarai sepeda motor milik Kade Wiadnyana, warga Desa Berangbang, Kecamatan Negara yang dicuri saat diparkir di halaman Pura Subak Baluk, Desa Kaliakah atau sekitar 20 meter dari tempat bekerja dengan kunci masih nyantol, Selasa (28/2) sekitar pukul 09.30 Wita.
“Tersangka IKA terpantau kabur kearah Buleleng, sehingga Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana bergegas melakukan pengejaran,” imbuhnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi dengan modus membawa beberapa kunci duplikat (palsu) menyasar sepeda motor milik petani atau buruh yang terparkir di pinggir jalan. Namun demikian dari pengakuannya itu, mayoritas sepeda motor yang dicuri karena kuncinya masih nyantol. “Tersangka menyiapkan kunci duplikat untuk melancarkan aksinya. Namun kebanyakan motor yang dicuri itu kuncinya masih nyantol,” sambungnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan sepeda motor berbagai merek yang tersebar di beberapa wilayah. “Pelaku beraksi di empat kabupaten, yakni Karangasem, Klungkung, Tabanan dan Jembrana. Dari pengakuannya, kami berhasil melacak dan mengamankan total 28 unit sepeda motor yang berhasil ia curi,” terangnya.
AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan, pada pengungkapan kasus di hari pertama, Selasa (28/2) pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor. Kemudian 2 unit motor di hari kedua pada Rabu (1/3), dan setelah dilakukan pengembangan pada Jumat (3/3) berhasil diamankan 19 unit sepeda motor. Selanjutnya pada Sabtu (4/3) kembali diamankan 6 unit sepeda motor.
“Jadi dari kejadian awal sampai hari ini total ada 28 unit sepeda motor berbagai merek yang kita amankan. Ini juga masih terus dikembangkan,” ungkapnya.
Disampaikannya, dari 28 unit sepeda motor itu, 8 orang korbannya ada di wilayah hukum Polres Jembrana, kemudian 7 orang ada di wilayah Polres Klungkung. Di wilayah hukum Polres Karangasem dan Tabanan masing-masing ada 2 korban, sedangkan sisanya sebanyak 9 unit sepeda motor masih dalam pendataan.
“Terhadap 19 sepeda motor sudah kami registrasi nomor rangka dan mesinnya. Sedangkan yang 9 unit masih pendalaman. Kami masih berkordinasi dengan polres-polres yang lain. Saking banyaknya tersangka sampai mengaku lupa dimana saja lokasinya,” terangnya.
Sepeda motor hasil curian itu, disebutkan tersangka dijual bervariasi dengan harga termurah Rp 700 ribu. Sedangkan khusus untuk sepeda motor Scoopy dijual dengan harga Rp 1 juta. Tersangka melakukan transaksi di beberapa lapak atau kafe yang tersebar di sepanjang jalan di wilayah Buleleng.
“IKA ini sering minum. Jadi sambil minum, dia juga menawarkan sepeda motor hasil curiannya itu. Setelah terjual, uangnya untuk membayar minuman dan kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.
Tersangka yang mengaku beraksi sendirian itu awalnya menumpang bus atau kendaraan lain dan turun di suatu tempat. “IKA bukan seorang residivis. Setelah berhasil, ia lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor curian,” pungkasnya.