25.4 C
Denpasar
Monday, March 27, 2023

Dompet Dicuri, Ojol Kuras Isi ATM

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polsek Denpasar Selatan meringkus pengendara ojek online (ojol) bernama Dedi Andi Automo, 27, Jumat (3/3). Pria 27 tahun ini nekat mencuri dompet dan menguras isi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik seseorang di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira. Dijelaskannya, peristiwa ini bermula saat korban Hardis Ahmad Gamel, 26, baru pulang dari bekerja di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Selasa (31/1), sekitar pukul 21.00.

Sebelum menuju kosnya di daerah Sidakarya, ia sempat mampir membeli bubur ayam di dekat Pangkalan TNI AL, Sesetan. “Saat membeli bubur itu korban sempat mengeluarkan dompet untuk membayar,” ujar Putra, seizin Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, Minggu (5/3).

Setelah beli bubur, Hardis juga singgah ke Apotek, daerah Suwung Batan Kendal. Namun, di tempat itu dia baru menyadari kalau dompetnya telah raib. Korban kemudian bolak-balik mencari dompetnya di seputaran jalan dan menanyakan juga ke penjual bubur, tapi hasilnya nihil.

Baca Juga :  Siaga Lebaran, Jasa Marga Bali Tol Siapkan Posko Layanan

Maka, Hardis memutuskan untuk kembali ke kos terlebih dulu. Tak disangka sekitar pukul 21.50, ia mendapat pemberitahuan dari sebuah bank melalui handphone. Bahwa telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali dari rekening miliknya dengan total Rp 7,6 juta.

Jika ditambah dengan uang tunai yang juga ada di dompetnya sebesar Rp 600 ribu, maka total kerugian yang dialami Hardis sebesar Rp 8,2 juta. “Korban jelas menyadari dia tidak melakukan transaksi tersebut, tapi dilakukan oleh orang lain memakai kartu ATM di dalam dompetnya yang hilang,” tambah Perwira Balok Tiga di Pundak tersebut.

Masalah ini pun segera dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel lantas melaksankan penyelidikan. Hingga petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Jalan Mertasari, Sidakarya. Akhirnya pada Jumat (3/3), polisi berhasil menangkap Dedi di Kawasan tersebut.

Baca Juga :  “Hidupkan” Kolam Segening, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Kajian

Berikutnya, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kala diinterogasi, Dedi mengakui telah mengambil dompet korban dengan mudah. Lalu, ia menarik uang melalui ATM korban dengan memasukkan PIN berdasarkan data tanggal lahir korban dari KTP yang juga ada di dompet.

“Hasil kejahatannya dibelikan HP serta untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. Uang korban hanya tersisa Rp 500 ribu yang dapat disita. Selain itu, aparat menyita barang bukti HP Samsung A23 yang dibeli dari hasil kejahatan, motor Yamaha Nmax, jaket ojol warna kuning, serta tas pinggang yang dipakai saat beraksi.

Begitu juga barang milik korban yaitu KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang penmcurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polsek Denpasar Selatan meringkus pengendara ojek online (ojol) bernama Dedi Andi Automo, 27, Jumat (3/3). Pria 27 tahun ini nekat mencuri dompet dan menguras isi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik seseorang di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira. Dijelaskannya, peristiwa ini bermula saat korban Hardis Ahmad Gamel, 26, baru pulang dari bekerja di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Selasa (31/1), sekitar pukul 21.00.

Sebelum menuju kosnya di daerah Sidakarya, ia sempat mampir membeli bubur ayam di dekat Pangkalan TNI AL, Sesetan. “Saat membeli bubur itu korban sempat mengeluarkan dompet untuk membayar,” ujar Putra, seizin Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, Minggu (5/3).

Setelah beli bubur, Hardis juga singgah ke Apotek, daerah Suwung Batan Kendal. Namun, di tempat itu dia baru menyadari kalau dompetnya telah raib. Korban kemudian bolak-balik mencari dompetnya di seputaran jalan dan menanyakan juga ke penjual bubur, tapi hasilnya nihil.

Baca Juga :  Siaga Lebaran, Jasa Marga Bali Tol Siapkan Posko Layanan

Maka, Hardis memutuskan untuk kembali ke kos terlebih dulu. Tak disangka sekitar pukul 21.50, ia mendapat pemberitahuan dari sebuah bank melalui handphone. Bahwa telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali dari rekening miliknya dengan total Rp 7,6 juta.

Jika ditambah dengan uang tunai yang juga ada di dompetnya sebesar Rp 600 ribu, maka total kerugian yang dialami Hardis sebesar Rp 8,2 juta. “Korban jelas menyadari dia tidak melakukan transaksi tersebut, tapi dilakukan oleh orang lain memakai kartu ATM di dalam dompetnya yang hilang,” tambah Perwira Balok Tiga di Pundak tersebut.

Masalah ini pun segera dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel lantas melaksankan penyelidikan. Hingga petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Jalan Mertasari, Sidakarya. Akhirnya pada Jumat (3/3), polisi berhasil menangkap Dedi di Kawasan tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Curanmor, Ratusan Kendaraan Diperiksa Polsek Densel

Berikutnya, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kala diinterogasi, Dedi mengakui telah mengambil dompet korban dengan mudah. Lalu, ia menarik uang melalui ATM korban dengan memasukkan PIN berdasarkan data tanggal lahir korban dari KTP yang juga ada di dompet.

“Hasil kejahatannya dibelikan HP serta untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. Uang korban hanya tersisa Rp 500 ribu yang dapat disita. Selain itu, aparat menyita barang bukti HP Samsung A23 yang dibeli dari hasil kejahatan, motor Yamaha Nmax, jaket ojol warna kuning, serta tas pinggang yang dipakai saat beraksi.

Begitu juga barang milik korban yaitu KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang penmcurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru