TABANAN, BALI EXPRESS -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan secara bertahap bakal menutup 52 tempat pembuangan sementara (TPS) yang tersebar di Kota Tabanan. Langkah ini dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Tabanan sesuai dengan target Bupati Komang Gede Sanjaya.
Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, penutupan TPS akan dimulai awal Maret. “Sebelum proses penutupan dilakukan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dulu. Dimulai dari membiasakan masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber secara mandiri,” jelasnya Minggu (5/3).
Proses penutupan secara bertahap dilakukan karena pihaknya ingin meredam gejolak di masyarakat terkait pola pembuangan sampah yang berubah. Selama ini diakuinya masyarakat terbiasa membuang sampah tanpa dipilah terlebih dulu. Sehingga masyarakat masih sangat tergantung dengan keberadaan TPS yang ada.
“Jika sudah dilakukan (penutupan) secara bertahap, mulai dari mengubah kebiasaan masyarakat dalam proses membuang sampah. Maka penutupan TPS bisa dilakukan, dan nantinya jumlah sampah yang di buang ke TPA Mandung akan berkurang,” paparnya.
Selain meminimalkan pembuangan sampah ke TPA, dengan penutupan TPS ini, Ekayana berharap bisa memberdayakan keberadaan Tempat Penampungan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), khususnya yang ada di wilayah kota Tabanan. Salah satu diantaranya, TPS3R yang ada di wilayah Bongan, Dajan Peken, Denbantas, dan Banjar Anyar.
Dikatakannya, keberadaan TPS3R ini ada yang sudah beroperasi dengan maksimal. Dan dengan adanya proses ini, maka keberadaan TPS3R ini akan kembali optimal.
Sampai saat ini diakui ada 126 desa yang sudah dinyatakan mandiri dalam mengelola sampah, diantaranya ada di Kecamatan Pupuan dan Kecamatan Baturiti.