DENPASAR, BALI EXPRESS – Seorang preman bernama IG Suk alias Wayan, 36, dan korlapnya AA May, 49, diringkus Polisi lantaran meresahkan masyarakat dengan memalak di area Pasar Satria, Jalan Veteran, Denpasar, Jumat (2/7). Dan, ternyata saat diperiksa mereka merupakan salah satu anggota ormas di Bali.
Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar di Mapolda Bali, Selasa (6/7). Penangkapan kedua pelaku merupakan rangkaian Operasi Pemberantasan Premanisme yang dilakukan oleh Polda Bali beserta Polsek Jajaran. Kronologinya, Jumat (2/7) pukul 16.00 Wita, pelaku Wayan tengah memalak para pedagang di pasar tersebut.
“Pelaku Wayan bertugas memalak para pedagang, dengan dalih uang kebersihan dan keamanan. Karena preman kan, masyarakat mungkin takut dan menyerahkan uang mereka,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Milkael Hutabarat bersama Dirkrimum Polda Bali, Kombespol Djuhandani Raharjo Puro. Kemudian, setelah uang hasil palakan terkumpul, maka uang tersebut diserahkan kepada korlapnya yakni May.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Denpasar dibantu Reskrimum Polda Bali, yang gencar melaksanakan operasi pemberantasan premanisme, mendapatkan informasi adanya aksi pemalakan. Hingga di hari yang sama saat beraksi, keduanya berhasil diamankan di tempat kejadian perkara. “Saat kami periksa, diketahui mereka sebagai anggota Ormas Laskar Bali,” tambahnya.
Ironisnya dari tangan mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua buah pedang, satu pucuk senjata airsoftgun, dan sebuah foto berisikan anggota Ormas Laskar Bali, serta sejumlah uang hasil palakan sebesar Rp 5 juta. Kini polisi masih mendalami dugaan tempat-tempat lain yang menjadi lokasi premanisme oleh keduanya, maupun pelaku lain.
Untuk diketahui, selama Operasi Pemberantasan Premanisme tersebut, Polda Bali serta Polsek jajaran tak segan dan main-main. Sebanyak puluhan kasus dan pelaku premanisme dapat diungkap. Rinciannya, Satgas Polda Bali mengungkap dua kasus dengan enam tersangka, Polresta Denpasar lima kasus dengan enam tersangka, Polres Badung empat kasus dan empat tersangka.
Lalu, Polres Buleleng tiga kasus dan tiga tersangka, Polres Tabanan, tiga kasus dan empat tersangka, terakhir Pores Bangli dan Jembrana dengan masing-masing satu kasus satu tersangka.
“Kami tidak akan pernah berhenti menindak tegas pelaku premanisme, kalau membahayakan lingkungan dan keamanan masyarakat, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur (menembak), ini peringatan terakhir, silakan coba-coba,” tegas Djuhandani.(ges)