SINGARAJA, BALI EXPRESS – Hingga kini satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng masih melakukan pembelajaran secara online atau daring. Tentunya dalam proses pembelajaran itu membutuhkan kuota internet agar dapat bertatap muka secara virtual ataupun mengirimkan tugas-tugas yang berikan. Untuk itu bantuan paket internet ini diberikan kepada pelajar. Tidak hanya itu, para guru pun akan mendapat jatah bantuan paket internet pula.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya Bhrata, Jumat (6/8) mejelaskan, selama pandemi proses pembelajaran dilakukan secara daring untuk mengindari penularan virus Covid-19 kepada siswa. Disamping itu bantuan paket internet ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di situasi pandemi ini. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), program lanjutan bantuan kuota internet resmi digulirkan. “Seluruh peserta didik dan guru yang terdata dalam Dapodik akan mendapatkan bantuan kuota internet. Oleh karena itu, kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pemutahiran data peserta didik dan guru serta nomor hand phone mereka yang aktif melalui aplikasi dapodik,” jelasnya.
Nantinya, setelah pemutakhiran data peserta didik dan guru, Kepala Satuan Pendidikan perlu memastikan kesesuaian data peserta didik dan guru dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id untuk peserta didik dan verpalptk.data.kemdikbud.go.id untuk guru. “Setelah proses itu, Kepala Satuan Pendidikan mencetak Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM),” tambahnya.
Gus Surya pun menyebut kuota atau paket internet yang diberikan kepada siswa dan guru ini akan dilakukan secara bertahap atauapun serentak setelah data diverivikasi seluruhny. “Jadi semua jenjang akan dapat. TK, SD, SMP dan guru di Kabupaten Buleleng,” lanjutnya.
Paket kuota yang diberikan sesuai dengan kebijakan Kemendikbudristek RI, untuk PAUD sebanyak 7 GB per siswa per bulan, SD dan SMP sebanyak 10 GB per siswa per bulan. Hal tersebut dilaksanakan secara bertahap dan pada saat ini tengah dilakukan proses pendataan murid baru. Pendataan dicanangkan tuntas pada tanggal 31 Agustus. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah terinput.
Selain itu, untuk mengcover murid yang tidak mendapatkan bantuan paket data dari Kemendikbudristek RI akibat kendala teknis seperti ganti nomor ponsel atau nomor ponsel yang tidak aktif, pihak sekolah dapat memanfaatkan dana bos untuk hal itu agar tidak ada murid yang terkendala dalam belajar daring.