SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Bertempat di Balai Desa Batununggul, Nusa Penida, Selasa (6/2) kemarin. Di hadapan BPD masa bhakti 2018-2024 itu, Bupati Suwirta menekankan pentingnya bersinergi antara BPD dengan perbekel di masing-masing desa.
Bupati Suwirta menekankan, BPD mesti proaktif memberikan masukan dan kontribusi berkaitan dengan penyusunan beragai peraturan di desa. Bupati asal Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida itu minta BPD dan perbekel secara bersama-sama menggali potensi desa. Demi terciptanya pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kesamaan komitmen antara BPD dengan perbekel untuk membangun desa harus terjaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung Wayan Suteja menerangkan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. BPD dianggap sebagai parlemennya desa. “Semoga BPD bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi,Red),” harap Suteja.
Ada sebanyak 158 anggota BPD dilantik kemarin. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klungkung Nomor 79/08/HK/2018.
Sebelumnya, Bupati Klungkung juga melantik BPD di tiga kecamatan lainnya. Di antaranya Kecamatan Klungkung, Dawan serta Banjarangkan.