KARANGASEM, BALI EXPRESS – Belakangan ini, viral di Bali ada pengendara yang menggunakan kendaraan bernomor polisi tidak sesuai ketentuan. Mengantisipasi hal tersebut terjadi di Kabupaten Karangasem, Satlantas Polres Karangasem pun gencar melakukan penindakan.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho yang dikonfirmasi Selasa (7/3) membenarkan hal tersebut. Penindakan itu dikatakan sudah mulai dilakukan sejak Minggu (5/3) kemarin. “Dengan sasaran pelanggaran fatal yang bisa mengakibatkan rawan laka lantas. Termasuk juga tidak sesuai spesifikasi TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor),” ujarnya.
Dan ditemukan oleh petugas, terdapat pengendara yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai ketentuan. Pengendara tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi seolah menunjukkan identitas nama seseorang. Pasalnya, selain angka, disana juga terdapat huruf.
Satlantas Polres Karangasem pun langsung melakukan tindakan kepada yang bersangkutan. “Tadi pagi kami temukan dan sudah kami lakukan penindakan,” lanjut AKP Wahyu.
Selain terhadap pengendara, pindakan juga dilakukan kepada pemilik rental sepeda motor di Kabupaten Karangasem. Pihaknya mengaku telah memberikan imbauan kepada pemilik rental supaya sesuai dengan SOP. Apabila itu di langgar, maka pihaknya juga akan memanggil yang bersangkutan. “Apabila kami temukan (pelanggaran), pemilik rental juga akan kami panggil,” tandasnya. (dir)
KARANGASEM, BALI EXPRESS – Belakangan ini, viral di Bali ada pengendara yang menggunakan kendaraan bernomor polisi tidak sesuai ketentuan. Mengantisipasi hal tersebut terjadi di Kabupaten Karangasem, Satlantas Polres Karangasem pun gencar melakukan penindakan.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho yang dikonfirmasi Selasa (7/3) membenarkan hal tersebut. Penindakan itu dikatakan sudah mulai dilakukan sejak Minggu (5/3) kemarin. “Dengan sasaran pelanggaran fatal yang bisa mengakibatkan rawan laka lantas. Termasuk juga tidak sesuai spesifikasi TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor),” ujarnya.
Dan ditemukan oleh petugas, terdapat pengendara yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai ketentuan. Pengendara tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi seolah menunjukkan identitas nama seseorang. Pasalnya, selain angka, disana juga terdapat huruf.
Satlantas Polres Karangasem pun langsung melakukan tindakan kepada yang bersangkutan. “Tadi pagi kami temukan dan sudah kami lakukan penindakan,” lanjut AKP Wahyu.
Selain terhadap pengendara, pindakan juga dilakukan kepada pemilik rental sepeda motor di Kabupaten Karangasem. Pihaknya mengaku telah memberikan imbauan kepada pemilik rental supaya sesuai dengan SOP. Apabila itu di langgar, maka pihaknya juga akan memanggil yang bersangkutan. “Apabila kami temukan (pelanggaran), pemilik rental juga akan kami panggil,” tandasnya. (dir)