GIANYAR,BALI EXPRESS – Lagi-lagi acara kelas orgasme bertajuk ‘Tantric Full Body Orgasme’ bikin geger publik. Hal itu pun menjadi atensi pihak kepolisian Polsek Ubud yang turun langsung ke Karma House Tattoos, di Jalan Penestanan Nomor 8, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, yang diduga menjadi lokasi penyelenggaraan kelas orgasme tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, iklan kelas orgasme itu muncul di dunia maya tepatnya melalui situs eventbrite.com. Kelas itu akan digelar pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 dari pukul 10.00-18.00 Wita dengan tarif Rp 340.000 per orang atau 20 EURO. Sebelumnya iklan kegiatan serupa juga sempat membuat heboh pada bulan Maret 2021 lalu. Dimana seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama Andrew Barnes berencana menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Bali tepatnya di Vila Suara Sidhi, yang berlokasi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak USD 600 atau setara dengan sekitar Rp 8 juta. Namun akhirnya, kegiatan tersebut dibatalkan karena sudah menjadi sorotan publik, meskipun penyelenggara acara mengatakan jika acara itu tidaklah seperti yang masyarakat bayangkan dan tidak berkaitan dengan tindakan asusila.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut, polisi bersama aparat Desa Sayan, telah mendatangi terduga lokasi di Karma House Tattoos, pada hari Kamis siang (6/5). “Tapi setelah kita cek pemilik Villa ternyata tidak tahu menahu jika nama akomodasi wisatanya dicatut,” ungkapnya.
Kendatipun demikian, Polsek Ubud tetap melakukan penyelidikan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, pemilik Villa merupakan Warga Negara Asing asal Kanada. “Pemilik villa mengtakan jika villa itu sudah tutup sejak pandemi, sehingga disana juga tidak ada persiapan apa-apa untuk menggelar suatu acara,” tandasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Sayan, I Made Andika, menegaskan jika pihaknya telah mengaku telah menelusuri perihal agenda acara tersebut. dan informasi tersebut kata dia mengarah pada berita hoax. “Kelian Dusun setempat sudah kami mintai keterangan dari pihak kepolisian. Polres Gianyar dan Polsek Ubud. Kelian Dusun kami kemudian berkoordinasi langsung dengan owner Karma Housemate yaitu Mr Aren dan Mrs Elys. Semua itu tidak dibenarkan oleh pihak Karma House,” sebutnya.
Dan menurut informasi di lapangan, terduga pelaku yang memposting kegiatan tersebut sudah ditangkap oleh pihak Imigrasi Denpasar, meskipun pihaknya pun tidak mengetahui secara pasti siapa orang tersebut. “Mungkin saja postingan itu merupakan trik jualan,” tandasnya.