GIANYAR, BALI EXPRESS – Diharapkan bisa melindungi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gianyar, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas yang sempat digodok oleh pemerhati anak akhirnya diserahkan ke Bupati Gianyar.
Kadek Ariasa selaku Koordinator Tim Advokasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi pada hari Kamis (3/6) lalu dengan Bupati Gianyar sebagai tindak lanjut atas hasil Lokakarya dan Focus Grup Discucion (FGD). “Audiensi ini untuk menyerap aspirasi guna melengkapi hasil naskah akademik yang sudah disiapkan oleh Puspadi Bali sejak beberapa bulan sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (7/6).
Dalam audiensi itu, Bupati Gianyar didampingi Kadis dan Sekdis Sosial. Turut hadir Kabag Hukum Pemkab Gianyar. Kemudian hadir tim perumus dan advokasi, I Nengah Latra dari Puspadi Bali, perwakilan yayasan dan organisasi penyandang disabilitas di Gianyar.
Menurutnya, dalam audiensi tersebut, Bupati Gianyar secara tegas menyampaikan dukungan atas upaya semua pihak dalam menyiapkan Ranperda tersebut. “Tentunya dengan harapan segera bisa diproses bersama DPRD Gianyar sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Selama ini Pemkab Gianyar memang sudah banyak memiliki program untuk membantu para penyandang disabilitas di Gianyar. “Diantaranya dengan bantuan sosial termasuk memberikan kesempatan kerja sebagai Tenaga Honor di OPD Pemkab Gianyar,” lanjut Ariasa yang juga Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali tersebut.
Selain itu, Pemkab Gianyar juga mewajibkan setiap perusahaan di Gianyar menerima tenaga kerja kalangan disabilitas. Seorang penyandang tuna daksa I Wayan Damai yang ikut hadir dalam audiensi juga langsung ditawarkan kesempatan untuk bekerja.
Ariasa yang juga menyampaikan penghargaan atas berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepasa penyandang disabilitas. “Karena aebagai pegiat perlindungan anak juga menilai Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan dalam kaitan dengan perlindungan anak dari keluarga penyandang disabilitas,” bebernya.
Dan apabila mereka telah terpenuhi hak perlindungannya, maka niscaya masa depan anaknya pun pasti bisa terlindungi lebih baik. Ariasa juga sangat bangga karena Gianyar selalu melangkah lebih awal dalam berbagai kebijakan dan program. “Hal ini sangat relevan dengan status Gianyar sebagai Kabupaten layak anak kategori Nindya,” tandasnya.