NEGARA, BALI EXPRESS – Seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Jembrana, akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan guru, karena diduga menggunakan anggaran sekolah secara tidak wajar. Tidak tahan dengan perilaku kepala sekolahnya itu, sejumlah guru kemudian mengadukannya ke dinas terkait.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, I Nyoman Wenten tidak menampik ada kecurigaan tersebut. Namun, pihaknya hingga saat ini belum mengambil kesimpulan terkait aduan dari para guru tersebut, dikarenakan pihaknya masih melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebutkan diduga ikut terlibat sesuai surat aduan.
“Memang ada pengaduan yang masuk dari beberapa guru di salah satu sekolah. Kami sudah tindaklanjuti dengan meminta klarifikasi masing-masing pihak. Prosesnya masih berjalan,” ujarnya, Rabu (5/8).
Wenten mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani aduan itu, termasuk sanksi apa yang nanti akan diberikan jika hal yang disampaikan dalam aduan itu memang benar terjadi. Begitu juga sebaliknya, jika apa yang diadukan tidak terbukti kebenarannya. “Kami akan selesaikan secepatnya, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami juga libatkan pihak inspektorat,” tegasnya.
Saat disinggung dari sekolah mana aduan yang masuk itu, Wenten enggan menyebutkannya. Dari penelusuran Bali Express (Jawa Pos Group) diketahui oknum kepala sekolah berinisial NS ini diadukan pihak guru, karena dinilai tidak transparan menggunakan anggaran sekolah.
Beberapa hal yang membuat para guru gerah dan merasa tidak nyaman dipimpin oknum NS itu, antara lain pembayaran pembelian ATK dan alat kebersihan dari salah satu koperasi yang berada di Kecamatan Negara yang jumlahnya dua kali lebih besar dibandingkan belanja riil yang sebenarnya. Para guru mengaku tidak mengetahui untuk apa kelebihan pembayaran itu, karena hal itu juga tanpa sepengetahuan guru-guru.
Selain itu, oknum NS beberapa kali disebutkan meminta kembali pembayaran yang sudah ditransfer ke rekening pihak pelaksana kegiatan. Bahkan, ada satu kegiatan, yakni perawatan sarana seni dan beleganjur yang kegiatannya tidak pernah dilaksanakan, namun ongkos tukang perawatan sudah ditransfer semua.
Kegiatan lain yang juga disoroti dalam aduan, yakni dugaan markup biaya perawatan (penataan) halaman sekolah. Termasuk juga penjualan buku LKS yang ditangani dan dijual secara langsung oleh oknum NS selaku kepala sekolah. Dalam surat aduan itu, terungkap jika para guru di sekolah itu sudah sangat tidak nyaman dan berharap oknum NS segera dipindahkan.