BADUNG, BALI EXPRESS – Aksi nakal seorang pemuda bernama Anderas Bola, 20, berujung diciduk polisi. Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu berlagak membeli pulsa di konter, tapi sambil mencomot sebuah HP.
Berdasar rilis pers Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/9), sekitar pukul 21.00. Bertempat di Galeri Ponsel, Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung. Bermula ketika Anderas berangkat dari tempat tinggalnya di bedeng proyek Jalan Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar.
“Pelaku bergerak sendiri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam yang tak berisi plat kendaraan,” tuturnya, Selasa (7/9). Pelaku menuju wilayah Mengwi hingga sampai di Banjar Denkayu Delodan. Dirinya melihat konter HP Galeri Ponsel dan berhenti untuk membeli pulsa. Kala itu, saksi bernama I Nyoman Ardi Permana, 20, yang menjaga konter melihat pemuda itu datang.
“Awalnya dia membeli voucher Telkomsel, lalu menuju motornya. Namun balik lagi ke konter untuk membeli pulsa,” tambahnya. Ketika saksi mengambil kembalian uang pulsa, saat itulah pelaku beraksi. Pemuda asal Kalembu Kahi, Desa Moro Manduyo, Kodi Utara, Sumba Barat Daya mencomot HP Iphone 6 S Plus warna rose gold bersilikon hitam di atas meja konter dan bergegas pergi kala mendapat kembalian menuju Tanjung Benoa , Nusa Dua.
Tetapi, saksi akhirnya menyadari bahwa HP yang ada di konter hilang. Sehingga korban bernama Ni Luh Gede Candra Wahyuni, 28, selaku pemilik yang diberitahu oleh saksi mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Mengwi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsonal Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi bahwa identitas pelaku mengarah ke Anderas.
Kemudian tim menelusuri keberadaan pemuda itu di seputaran Denpasar hingga Gianyar. Barulah pada Senin (6/9), keberadaan Anderas terlacak dan petugas melakukan pembuntutan terhadap pergerakan pelaku mulai dari Nusa Dua lalu Pemogan hingga Suukawati.
Sekitar pukul 17.00, pelaku tampak bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar dan tanpa buang waktu petugas meringkusnya. “Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku HP yang dicuri untu dimiliki dan dipakai sendiri,” tutupnya. (ges)