DENPASAR, BALI EXPRESS – Selama periode Oktober sampai Desember 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap delapan pelaku narkoba dengan barang bukti ganja 10 kilogram serta jenis lainnya. Meski kasusnya berbeda-beda, para pelaku ini diduga merupakan jaringan Medan, Sumatera Utara.
Kasus tersebut dibeberkan di Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Rabu (7/12), dipimpin oleh Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya. Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Dirjen Bea Cukai Bali Susila Brata, dan perwakilan Kejati Bali.
Dijelaskan oleh Raden Nurhadi, pengungkapan pertama Tim Pemberantasan BNNP Bali bekerja sama dengan Kanwil BC Bali memperoleh informasi terkait dugaan adanya kurir ganja di daerah Jalan WR Supratman, Denpasar. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang pada Rabu (12/10).
“Modus mereka mengambil paket kiriman,” ujarnya. Mereka adalah FN, 28, di Rumah kos yang terletak di Jalan WR Supratman, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, dan RN, 25, Rumah yang terletak di Jalan Waturenggong, Panjer, Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan seberat 3996,11 gram alias 3,9 kilogram. Dua hari berikutnya, Jumat (18/10), tim gabungan kembali berhasil menangkap dua pria berinisial SJ dan MA di pinggir Jalan Pralina, didepan lapangan SMP PGRI 2 Denpasar.
Petugas menyita barang bukti Ganja 4758,19 gram, dan pil sebanyak 250 butir dengan kandungan Metamfetamina 141,08 gram netto. Pemeriksaan terhadap MA juga didapati sebuah kaleng rokok gudang garam yang berisi plastik klip ganja seberat 1,54 gram. Kemudian, aparat gabungan kembali membekuk dua kurir berinisial IA, 25, san MS, 23, di sebuah rumah kos, Jalan Satelit, Denpasar Barat, Selasa (31/10).
Barang bukti yang disita yakni lima bungkus paket berisi tanaman kering ganja dengan berat total keseluruhan yaitu 667,72 gram. Pada MS diamankan juga barang bukti berupa ganja dengan berat 1,12 gram. Dari pengembangan kasus IA dan MS, Tim Pemberantasan BNNP Bali mengamankan pria berinisial CP yang diduga sebagai kurir ganja. CP ditangkap di Kos, Jalan Satelit, Denpasar Barat, dan didapati empat bungkus paket berisi tanaman kering ganja seberat 1306,22 atau 1,3 kilogram.
Pria asal Jakarta yang sejatinya bekerja sebagai gamer freelance ini mengaku menjual marijuana itu ke seorang mahasiswa bernama LV. “Ini melibatkan mahasiswa. Sehingga selain mengupayakan penindakan, kami juga ke kampus-kampus sampaikan program P4GN berusaha untuk bagaimana generasi muda kita terutama mahasiswa agar nanti tahun 2045 akan menjadi pemimpin, jangan sampai menjadi generasi yang terkena narkotika,” tegasnya.
Maka hari itu juga, petugas menangkap LV di kosnya, Jalan Pulau Bawean, Denpasar Barat. Dia kedapatan memiliki ganja seberat 17,43 gram yang diakui untuk digunakan sendiri. Sehingga jika ditotal, pihaknya telah mengamankan sekitar 10 kilogram ganja. Sementara itu, menurut Arjaya, dari pemeriksaan keseluruhan kasus, ganja-ganja ini disinyalir didatangkan dari Medan ke Bali. Saat ini, pihaknya terus mendalami sumber barang tersebut. Adapun selain kasus narkoba, BNNP Bali mengungkap kasus kokain.