DENPASAR, BALI EXPRESS – Keberhasilan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polresta Denpasar dalam mengungkap kasus sabu 18 kilogram dan ribuan butir ekstasi berbuah manis. Jajaran Satnarkoba sebagai inti tim tersebut serta Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun diganjar penghargaan dari Polda Bali.
Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra memimpin kegiatan yang berlangsung pada apel pagi di Mapolda Bali, Senin (7/3). Dalam sambutannya, Jayan menjelaskan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. “Saya harap dengan ini dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas dengan baik dan menciptakan prestasi-prestasi lainnya yang tak kalah cemerlang,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pengungkapan dua pengedar dengan barang bukti sabu terbesar di Bali senilai Rp 30 miliar serta ribuan pil ekstasi senilai Rp 500 juta oleh Tim Satgassus yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar telah berhasil menyelamatkan sebanyak 35 ribu generasi muda dari bahaya narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam penindakan narkoba. Tidak semerta-merta cukup hanya menyita barang bukti, namun hingga upaya pemiskinan pelaku peredaran narkoba, sehingga upaya pemberantasannya menjadi lebih maksimal.
Lebih lanjut, Jendral Bintang Dua itu mengatakan dalam upaya penyelamatan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, dirinya sudah mengeluarkan commander wish Kapolda Bali tahun 2022. Demi mewujudkan Polri presisi melalui elaborasi dengan salah fokus perhatian yaitu
menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).
“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Denpasar yang telah dengan segera melaksanakan commander wish ini dalam hal pemberantasan narkoba melalui pembentukan team Satgassus Polresta Denpasar sampai berhasil mengungkap kasus besar tersebut, ini sejalan dengan program prioritas Kapolri di bidang Transformasi Operasional” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 itu.
Jayan pun berpesan kepada para kasatker agar lebih meningkatkan motivasi dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Seluruh personil juga diminta meningkatkan kesadaran diri masing-masing untuk bekerja dengan baik sambil melakukan berbagai inovasi demi kemajuan polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Reporter: I Gede Paramasutha
DENPASAR, BALI EXPRESS – Keberhasilan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polresta Denpasar dalam mengungkap kasus sabu 18 kilogram dan ribuan butir ekstasi berbuah manis. Jajaran Satnarkoba sebagai inti tim tersebut serta Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun diganjar penghargaan dari Polda Bali.
Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra memimpin kegiatan yang berlangsung pada apel pagi di Mapolda Bali, Senin (7/3). Dalam sambutannya, Jayan menjelaskan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. “Saya harap dengan ini dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas dengan baik dan menciptakan prestasi-prestasi lainnya yang tak kalah cemerlang,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pengungkapan dua pengedar dengan barang bukti sabu terbesar di Bali senilai Rp 30 miliar serta ribuan pil ekstasi senilai Rp 500 juta oleh Tim Satgassus yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar telah berhasil menyelamatkan sebanyak 35 ribu generasi muda dari bahaya narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam penindakan narkoba. Tidak semerta-merta cukup hanya menyita barang bukti, namun hingga upaya pemiskinan pelaku peredaran narkoba, sehingga upaya pemberantasannya menjadi lebih maksimal.
Lebih lanjut, Jendral Bintang Dua itu mengatakan dalam upaya penyelamatan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, dirinya sudah mengeluarkan commander wish Kapolda Bali tahun 2022. Demi mewujudkan Polri presisi melalui elaborasi dengan salah fokus perhatian yaitu
menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).
“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Denpasar yang telah dengan segera melaksanakan commander wish ini dalam hal pemberantasan narkoba melalui pembentukan team Satgassus Polresta Denpasar sampai berhasil mengungkap kasus besar tersebut, ini sejalan dengan program prioritas Kapolri di bidang Transformasi Operasional” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 itu.
Jayan pun berpesan kepada para kasatker agar lebih meningkatkan motivasi dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Seluruh personil juga diminta meningkatkan kesadaran diri masing-masing untuk bekerja dengan baik sambil melakukan berbagai inovasi demi kemajuan polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Reporter: I Gede Paramasutha