26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Disdukcapil Badung Dorong Transformasi Menuju Desa Cerdas

MANGUPURA, BALI EXPRESS -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Selasa (7/3), menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan dua perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Penandatanganan ini, dilakukan sebagai upaya untuk mendorong seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung, menjadi Desa Cerdas.

Kadis Dukcapil Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa mengatakan, setiap Desa/kelurahan di Badung akan terus didorong untuk bisa bertransformasi menjadi desa cerdas. Setelah terbentuk nantinya setiap desa/kelurahan dapat melakukan pelayanan administrasi yang dilakukan sudah berbasis digital.

Upaya ini, kata Arimbawa, sudah dilakukan sejak tahun 2022. Bahkan upaya ini dilakukan bertahap dengan mendorong satu-per satu desa/kelurahan untuk mengarah ke digital. Meski demikian, pihaknya juga harus melihat seperti apa kesiapan dari masing-masing Desa. Baik dari segi sarana dan prasarana, dari sumber daya manusia (SDM), dan yang terpenting komitmen dari kepala desanya.

Baca Juga :  Lahan Kering, Petani Subak Sri Gangga Kerja Serabutan

“Bagaimana supaya inovasi yang disampaikan di desa, yaitu Gapura Desa yang didalamnya ada Telunjuk Sakti Desa, ada ID Digital, ada penduduk non permanen, ada Laporan Kematian Penduduk. Ada empat fitur disana, bagaimana ini nantinya bisa berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat bagi desa,” ujar Arimbawa.

Menurutnya, saat ini di Badung sudah ada sebanyak 52 Desa yang menuju desa cerdas dari total 62 desa yang ada. Sehingga masih ada 10 desa/kelurahan yang belum menerapkan.

Jika dilihat secara langsung, saat ini dengan kebijakan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, telah memberikan wifi gratis dari ujung Utara sampai ujung Selatan wilayah Badung. ” Kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung, dengan merancang inovasi yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Yakni pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang langsung bisa dilakukan di desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Danau Batur Meluap, Warga Terunyan Resah

Melalui transformasi Desa Cerdas, Arimbawa menambahkan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil. Apalagi masyarakat yang ada di Kecamatan Petang dan di Kuta Selatan yang memerlukan waktu sampai dua jam perjalanan.

Selain itu, saat ini juga sudah ada aplikasi Akudicari, masyarakat dapat mengakses dari rumah maupun tempat kerjanya. “Masyarakat yang tidak mengerti teknologi, bisa dilayani di Gerai Desa melalui Telunjuk Sakti Desa. Jadi masyarakat biasa dilayani dari mana saja. Ini upaya pendekatan kita untuk pelayanan masyarakat. Karena pelayanan Adminduk memang bukan pelayanan dasar, tapi dasar dari semua pelayanan publik,” tegasnya.

 






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

MANGUPURA, BALI EXPRESS -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Selasa (7/3), menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan dua perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Penandatanganan ini, dilakukan sebagai upaya untuk mendorong seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung, menjadi Desa Cerdas.

Kadis Dukcapil Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa mengatakan, setiap Desa/kelurahan di Badung akan terus didorong untuk bisa bertransformasi menjadi desa cerdas. Setelah terbentuk nantinya setiap desa/kelurahan dapat melakukan pelayanan administrasi yang dilakukan sudah berbasis digital.

Upaya ini, kata Arimbawa, sudah dilakukan sejak tahun 2022. Bahkan upaya ini dilakukan bertahap dengan mendorong satu-per satu desa/kelurahan untuk mengarah ke digital. Meski demikian, pihaknya juga harus melihat seperti apa kesiapan dari masing-masing Desa. Baik dari segi sarana dan prasarana, dari sumber daya manusia (SDM), dan yang terpenting komitmen dari kepala desanya.

Baca Juga :  Dewan Tabanan Desak Pengadaan Kendaraan Pengangkut ODGJ

“Bagaimana supaya inovasi yang disampaikan di desa, yaitu Gapura Desa yang didalamnya ada Telunjuk Sakti Desa, ada ID Digital, ada penduduk non permanen, ada Laporan Kematian Penduduk. Ada empat fitur disana, bagaimana ini nantinya bisa berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat bagi desa,” ujar Arimbawa.

Menurutnya, saat ini di Badung sudah ada sebanyak 52 Desa yang menuju desa cerdas dari total 62 desa yang ada. Sehingga masih ada 10 desa/kelurahan yang belum menerapkan.

Jika dilihat secara langsung, saat ini dengan kebijakan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, telah memberikan wifi gratis dari ujung Utara sampai ujung Selatan wilayah Badung. ” Kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung, dengan merancang inovasi yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Yakni pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang langsung bisa dilakukan di desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Tubuh Terbakar, Korban Kebakaran di Pemogan Sempat Ikut Padamkan Api

Melalui transformasi Desa Cerdas, Arimbawa menambahkan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil. Apalagi masyarakat yang ada di Kecamatan Petang dan di Kuta Selatan yang memerlukan waktu sampai dua jam perjalanan.

Selain itu, saat ini juga sudah ada aplikasi Akudicari, masyarakat dapat mengakses dari rumah maupun tempat kerjanya. “Masyarakat yang tidak mengerti teknologi, bisa dilayani di Gerai Desa melalui Telunjuk Sakti Desa. Jadi masyarakat biasa dilayani dari mana saja. Ini upaya pendekatan kita untuk pelayanan masyarakat. Karena pelayanan Adminduk memang bukan pelayanan dasar, tapi dasar dari semua pelayanan publik,” tegasnya.

 






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

Most Read

Artikel Terbaru