SINGARAJA, BALI EXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng berencana mengajukan usulan hibah ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. KPU akan memohon lahan dan bangunan yang kini masih difungsikan sebagai sekretariat.
Lahan dan bangunan yang kini ditempati itu statusnya masih pinjam pakai dari Pemkab Buleleng kepada KPU Buleleng. Perihal pemeliharan aset pun, KPU Buleleng masih menyusu kepada Pemkab Buleleng.
Ketua KPU Buleleng, Dudhi Udiyana mengaku masih melakukan pendekaan terhadap penjabat bupati Buleleng. Ia tak menampik selama ini KPU Buleleng masih bergantung pada Pemkab Buleleng perihal pemeliharaan aset. “Mulai dari rehab gedung, atap dan perbaikan pagar beberapa waktu lalu itu, semua difasilitasi Pemkab Buleleng,” terangnya, Selasa (7/3) siang.
Dudhi menegaskan, bila KPU Buleleng memiliki aset sendiri, maka pemeliharaan serta pendanaannya dikeluarkan dari KPU RI. Pemkab Buleleng pun tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk KPU Buleleng.
Soal hibah lahan dan bangunan untuk sekretariat KPU Buleleng, ternyata sudah pernah dimohonkan ke Pemkab Buleleng. Namun hingga kini permohonan tersebut tidak pernah terealisasi.
Permohonan pertama dilakukan KPU Buleleng pada tahun 2010 saat KPU dipimpin Gede Dody Sukma Oktiva Askara, yang kini menjadi Kadispar Buleleng.
Permohonan itu tidak berhasil. Pun dengan permohonan yang diajukan pimpinan KPU Buleleng berikutnya. Tahun 2014 aset itu pernah juga dimohonkan KPU Buleleng saat kepemimpinan Gede Suardana yang kini mencalonkan diri ke DPD Provinsi Bali.
Reporter: Dian Suryantini
SINGARAJA, BALI EXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng berencana mengajukan usulan hibah ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. KPU akan memohon lahan dan bangunan yang kini masih difungsikan sebagai sekretariat.
Lahan dan bangunan yang kini ditempati itu statusnya masih pinjam pakai dari Pemkab Buleleng kepada KPU Buleleng. Perihal pemeliharan aset pun, KPU Buleleng masih menyusu kepada Pemkab Buleleng.
Ketua KPU Buleleng, Dudhi Udiyana mengaku masih melakukan pendekaan terhadap penjabat bupati Buleleng. Ia tak menampik selama ini KPU Buleleng masih bergantung pada Pemkab Buleleng perihal pemeliharaan aset. “Mulai dari rehab gedung, atap dan perbaikan pagar beberapa waktu lalu itu, semua difasilitasi Pemkab Buleleng,” terangnya, Selasa (7/3) siang.
Dudhi menegaskan, bila KPU Buleleng memiliki aset sendiri, maka pemeliharaan serta pendanaannya dikeluarkan dari KPU RI. Pemkab Buleleng pun tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk KPU Buleleng.
Soal hibah lahan dan bangunan untuk sekretariat KPU Buleleng, ternyata sudah pernah dimohonkan ke Pemkab Buleleng. Namun hingga kini permohonan tersebut tidak pernah terealisasi.
Permohonan pertama dilakukan KPU Buleleng pada tahun 2010 saat KPU dipimpin Gede Dody Sukma Oktiva Askara, yang kini menjadi Kadispar Buleleng.
Permohonan itu tidak berhasil. Pun dengan permohonan yang diajukan pimpinan KPU Buleleng berikutnya. Tahun 2014 aset itu pernah juga dimohonkan KPU Buleleng saat kepemimpinan Gede Suardana yang kini mencalonkan diri ke DPD Provinsi Bali.
Reporter: Dian Suryantini