KARANGASEM, BALI EXPRESS – Pelarian IKS yang merupakan pelaku penganiayaan di Banjar Dinas Mumbul, Desa Jungutan, Bebandem berhasil terendus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bebandem. Pada Rabu (8/3), yang bersangkutan diamankan di gubuknya yang berada di wilayah tempat penganiayaannya.
Menurut informasi yang didapat, IKS menganiaya IKD, Minggu (5/3). Setelah itu, pelaku sempat melarikan diri selama tiga hari, sebelum akhirnya berhasil di ringkus personel Polsek Bebandem.
Kanit Reskrim Polsek Bebandem Ipda I Gede Alit seizin Kapolsek Bebandem AKP I Nengah Sunia, Rabu (8/3) mengungkapkan, penangkapan itu bermula adanya informasi bahwa pelaku datang ke gubuk tempat dilakukannya penangkapan tersebut. Tanpa membuang waktu lama, petugas pun mendatangi tempat tersebut. “Sesampainya disana, personel tidak menemukan pelaku,” ujarnya.
Pelaku sempat bersembunyi di belakang tumpukan kayu bakar. Kemudian berkat komunikasi antara petugas dengan pihak keluarga, akhirnya pelaku keluar dan menyerahkan diri. “Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bebandem mengamankan pelaku untuk diintrogasi di Mapolsek Bebandem,” tandasnya.
IKS melakukan penganiayaan terhadap IKD dengan cara menyerang korban menggunakan sebatang kayu enau yang mengenai kepala korban. Sebelumnya, IKD melakukan aktivitas rutinnya mencari janur di kebun miliknya yang lokasinya berdekatan dengan kebun milik pelaku.
Kemudian korban langsung membawa janurnya ke pelanggan. Insiden tersebut terjadi ketika korban melintas tepat pada jalan setapak yang melewati kebun milik pelaku. Secara tiba-tiba IKD diserang oleh pelaku dari belakang.
Korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku. Sehingga akhirnya pelaku kembali memukuli IKD, sebelum akhirnya dilerai warga yang melintas di tempat tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit BaliMed Karangasem untuk mendapat perawatan. Korban mengalami luka di kepala sampai mengeluarkan darah dan mendapat 29 jahitan, luka lecet pada jari tangan, dan luka memar pada pinggang. Korban sempat di opname selama dua hari,” pungkas Ipda Alit. (dir)