JEMBRANA, BALI EXPRESS – Kasus gigitan anjing gila (rabies) di Kabupaten Jembrana semakin mengkhawatirkan masyarakat. Hingga Kamis (7/4) sedikitnya sudah terjadi 48 kasus dari 27 Desa di Jembrana. Upaya memutus penyebaran virus rabies juga terus dilakukan petugas dari Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.
Kali ini vaksinasi rabies anjing peliharaan warga dilakukan di Desa Tukadaya yang menyasar 6 (enam) banjar dengan total anjing sebanyak 961 ekor anjing.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi, Jumat (8/4) mengatakan keenam banjar yang disasar vaksinasi itu diantaranya Banjar Munduk Ranti sebanyak 141 ekor, Banjar Berawantangi Taman sebanyak 141 ekor, Banjar Berawantangi sebanyak 162 ekor, Banjar Sarikuning Tulung Agung sebanyak 103 ekor, Banjar Sarikuning sebanyaj 209 ekor dan Banjar Pangkung Jajang sebanyak 205 ekor. Dari enam banjar yang dilakukan vaksinasi masal tersebut, total anjing warga yang sudak mendapatkan vaksinasi rabies berjumlah 961 ekor, sementara 2 (banjar) yang belum dilakukan vaksinasi rabies rencana pelaksanaannya akan dilanjutkan besok karena sudah sore. “Kami berencana melanjutkannya besok, hari ini juga sudah lumayan hampir seribu ekor di vaksinasi, ini juga sebagai upaya memutus penyebaran rabies di Desa Tukadaya,” ujarnya.
Desa Tukadaya sendiri lanjut Widarsa berulangkali terjadi kasus gigita anjing positif rabies untuk di Kecamatan Melaya. “Kami antisipasi kasus rabies di Kecamatan Melaya, sehingga nantinya mobiling ke Desa-Desa yang menjadi atensi mengenai kasus rabies disana. Selain melakukan vaksinasi kami juga mengedukasi masyarakat akan bahayanya rabies, apa yang mesti dilakukan jika menemukan kasus yang mengarah ke anjing gila,” imbuhnya.
Sementara mengenai kasus anjing gila di Kabupaten Jembrana, Widarsa menjelaskan adanya peningkatan kasus sehingga ada beberapa Desa yang dikategorikan zona merah. “Dari Bulan Januari 2022 hingga Kamis (7/4) sudah terjadi sebanyak 48 kasus dari 27 Desa di Kabupaten Jembrana, jadi masyarakat harus waspada dengan virus ini, jika di gigit anjing dan sudah mendekati ke arah anjing dila segera laporkan ke Puskesmas terdekat,” pungkasnya.
Reporter: Gede Riantory Warmadewa
JEMBRANA, BALI EXPRESS – Kasus gigitan anjing gila (rabies) di Kabupaten Jembrana semakin mengkhawatirkan masyarakat. Hingga Kamis (7/4) sedikitnya sudah terjadi 48 kasus dari 27 Desa di Jembrana. Upaya memutus penyebaran virus rabies juga terus dilakukan petugas dari Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.
Kali ini vaksinasi rabies anjing peliharaan warga dilakukan di Desa Tukadaya yang menyasar 6 (enam) banjar dengan total anjing sebanyak 961 ekor anjing.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi, Jumat (8/4) mengatakan keenam banjar yang disasar vaksinasi itu diantaranya Banjar Munduk Ranti sebanyak 141 ekor, Banjar Berawantangi Taman sebanyak 141 ekor, Banjar Berawantangi sebanyak 162 ekor, Banjar Sarikuning Tulung Agung sebanyak 103 ekor, Banjar Sarikuning sebanyaj 209 ekor dan Banjar Pangkung Jajang sebanyak 205 ekor. Dari enam banjar yang dilakukan vaksinasi masal tersebut, total anjing warga yang sudak mendapatkan vaksinasi rabies berjumlah 961 ekor, sementara 2 (banjar) yang belum dilakukan vaksinasi rabies rencana pelaksanaannya akan dilanjutkan besok karena sudah sore. “Kami berencana melanjutkannya besok, hari ini juga sudah lumayan hampir seribu ekor di vaksinasi, ini juga sebagai upaya memutus penyebaran rabies di Desa Tukadaya,” ujarnya.
Desa Tukadaya sendiri lanjut Widarsa berulangkali terjadi kasus gigita anjing positif rabies untuk di Kecamatan Melaya. “Kami antisipasi kasus rabies di Kecamatan Melaya, sehingga nantinya mobiling ke Desa-Desa yang menjadi atensi mengenai kasus rabies disana. Selain melakukan vaksinasi kami juga mengedukasi masyarakat akan bahayanya rabies, apa yang mesti dilakukan jika menemukan kasus yang mengarah ke anjing gila,” imbuhnya.
Sementara mengenai kasus anjing gila di Kabupaten Jembrana, Widarsa menjelaskan adanya peningkatan kasus sehingga ada beberapa Desa yang dikategorikan zona merah. “Dari Bulan Januari 2022 hingga Kamis (7/4) sudah terjadi sebanyak 48 kasus dari 27 Desa di Kabupaten Jembrana, jadi masyarakat harus waspada dengan virus ini, jika di gigit anjing dan sudah mendekati ke arah anjing dila segera laporkan ke Puskesmas terdekat,” pungkasnya.
Reporter: Gede Riantory Warmadewa